📖 Ulasan Kitab Fathul Majid
1. Identitas Kitab
- Judul Lengkap: Fathul Majid Syarh Kitab at-Tauhid
- Pengarang: Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu asy-Syaikh (cicit dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)
- Bidang: Aqidah (Tauhid)
- Mazhab: Hanbali (bercorak Salafi)
- Bahasa: Arab klasik
Kitab ini merupakan syarah (penjelasan) atas Kitab at-Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang sangat berpengaruh dalam pemikiran tauhid di dunia Islam, khususnya di kawasan Najd (Arab Saudi).
2. Isi dan Struktur Kitab
Secara garis besar, kitab ini membahas tauhid (pengesaan Allah) dan lawannya, yaitu syirik (menyekutukan Allah).
- Pendahuluan: Pentingnya tauhid sebagai inti dakwah para nabi.
- Bab-bab utama (sekitar 66 bab), di antaranya:
- Tauhid uluhiyah dan kewajiban mentauhidkan Allah.
- Keutamaan tauhid dan penghapusan dosa.
- Bahaya syirik besar dan syirik kecil.
- Tawassul, isti’adzah, istighatsah – apa yang boleh dan tidak.
- Larangan ghuluw (berlebihan) terhadap kubur, wali, dan orang shalih.
- Penjelasan rukun ibadah: doa, nadzar, istianah, penyembelihan, dan lainnya.
- Hukum ruqyah, jimat, dan keyakinan khurafat.
- Penafsiran ayat-ayat tauhid dari Al-Qur’an dan hadits-hadits pendukung.
Setiap bab biasanya diawali dengan ayat Al-Qur’an, kemudian hadits Nabi SAW, lalu diikuti penjelasan panjang oleh pengarang.
3. Karakteristik Kitab
- Corak tekstual: banyak menukil dalil Al-Qur’an dan hadits secara langsung.
- Kritik terhadap praktik syirik: seperti meminta pertolongan kepada selain Allah, tabarruk yang berlebihan, atau menjadikan kubur sebagai tempat ibadah.
- Menekankan tauhid uluhiyah: Allah satu-satunya yang berhak disembah.
- Penekanan pada akidah Salafi: kembali pada pemahaman generasi salaf (sahabat, tabi’in).
4. Kelebihan Kitab
- Dalil yang sangat kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah.
- Bahasa lugas meski kadang panjang.
- Membentengi umat dari syirik dengan penjelasan rinci.
- Relevan untuk dakwah tauhid di masa kini, terutama di tengah maraknya praktik mistik/khurafat.
5. Kekurangan / Kritik
- Corak eksklusif: menolak sebagian praktik tradisi Islam yang berkembang (misalnya tawassul melalui wali atau ziarah kubur dengan tata cara tertentu).
- Keras dalam vonis: beberapa bab menimbulkan kesan mudah mengkafirkan orang lain yang dianggap syirik.
- Kurang menyinggung aspek tauhid rububiyah dan asma’ wa sifat secara detail, lebih menekankan tauhid uluhiyah.
- Perbedaan dengan Ahlussunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah–Maturidiyah): sebagian isi kitab sering diperdebatkan di kalangan pesantren tradisional.
6. Posisi di Dunia Pesantren
- Di sebagian pesantren (terutama yang berafiliasi pada Aswaja), kitab ini jarang dipakai sebagai rujukan utama karena dianggap berbeda corak aqidah dengan Asy’ariyah-Maturidiyah.
- Namun, ada juga pesantren/majelis taklim yang mengkaji kitab ini untuk mengenal pemikiran tauhid Salafi-Wahhabi, sebagai bahan perbandingan akademik.
- Kitab ini bisa diposisikan sebagai kajian kritis agar santri memahami ragam khazanah aqidah Islam.
7. Relevansi Masa Kini
- Fathul Majid tetap relevan sebagai bahan kajian tauhid untuk membentengi umat dari syirik, takhayul, dan khurafat.
- Namun perlu kritik akademik yang adil, agar tidak terjebak dalam sikap mudah mengkafirkan sesama muslim.
- Di pesantren, kitab ini baik dijadikan studi komparatif dengan kitab-kitab tauhid lain, misalnya Tijanud Darari karya Syaikh Ibrahim al-Bajuri atau Jawharat at-Tauhid karya Syaikh Ibrahim al-Laqqani.
Leave a Reply