Blog

  • Pesantren Bukan Masalah, Tapi Solusi: Menjawab Tuduhan Tak Relevan

    (Jawaban terhadap video: https://vm.tiktok.com/ZSSSwCXdk/

    Oleh: Abu PPBU (Pengelola Pesantren) 

    Beberapa waktu terakhir, beredar wacana yang cukup menggelisahkan: pesantren dianggap tidak relevan, bahkan ada usulan agar lembaga ini dihapus atau diubah secara radikal. Narasi semacam ini tidak hanya tendensius, tapi juga menunjukkan ketidaktahuan yang akut terhadap realitas pendidikan di Indonesia, khususnya di lapisan masyarakat bawah.

    Sebagai seseorang yang berada langsung di lingkar dalam pengelolaan pesantren sekaligus bagian dari institusi Kementerian Agama, saya merasa perlu meluruskan beberapa kekeliruan sekaligus menegaskan kembali bahwa pesantren bukanlah beban negara, melainkan pilar pendidikan yang kokoh dan sangat dibutuhkan.

    Pesantren: Pendidikan Inklusif yang Tak Tergantikan

    Hal pertama yang perlu dipahami: pesantren adalah wajah asli pendidikan rakyat. Pesantren telah lama menjadi tempat berlindung dan belajar bagi anak-anak dari kalangan tidak mampu, yatim piatu, anak-anak dari pelosok pedalaman, desa tertinggal, dan keluarga marginal yang tak mampu menjangkau pendidikan formal.

    Banyak pesantren tidak memungut biaya sama sekali. Jika pun ada iuran, biasanya bersifat sukarela dan sangat ringan. Makan bersama di dapur umum, tidur di asrama seadanya, kitab warisan dari kakak kelas — semua berjalan dalam semangat gotong royong dan keikhlasan. Guru-guru pesantren bahkan mengajar tanpa gaji, cukup dengan berkah dan penghargaan moral dari masyarakat.

    Anggaran Negara untuk Pesantren Itu Kecil, Sangat Kecil

    Narasi bahwa negara mengeluarkan anggaran besar untuk pesantren adalah mitos. Benar bahwa anggaran Ditjen Pendidikan Islam bisa mencapai puluhan triliun, tetapi itu mencakup ribuan RA, MI, MTs, MA, hingga perguruan tinggi keagamaan. Pesantren hanya mendapat bagian sangat kecil, bahkan sering tidak dapat bantuan sama sekali selama bertahun-tahun.

    Bantuan insidental seperti BOS Pesantren atau pembangunan sarana sangat minim dan kompetitif. Banyak pesantren bertahan hidup hanya dengan swadaya masyarakat, infak jamaah, hasil usaha mandiri, dan dukungan alumni.

    Peran Ganda Pesantren: Pendidikan, Sosial, Moral

    Mereka yang menyerukan penghapusan pesantren lupa — atau tak tahu — bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama. Pesantren juga berfungsi sebagai:

    Panti asuhan informal

    Pusat pendidikan karakter dan akhlak

    Benteng penyebaran nilai toleransi dan kearifan lokal

    Mediator sosial di tengah konflik dan keresahan masyarakat

    Sejak zaman kolonial, pesantren menjadi motor perlawanan terhadap penjajahan, sekaligus penjaga moral dan semangat kebangsaan. Tak sedikit kiai dan santri yang gugur demi republik ini.

    Apakah Ilmu Agama Tak Relevan? Justru Sebaliknya

    Menganggap ilmu agama tidak relevan adalah cara pandang yang sempit dan berbahaya. Di tengah krisis moral, korupsi, kekerasan, dan degradasi etika, pendidikan agama justru semakin penting untuk mengarahkan masyarakat pada kehidupan yang bermakna dan bertanggung jawab.

    Jika bangsa ini kekurangan insinyur, kita bisa membangun politeknik. Tapi jika kita kekurangan orang jujur dan berakhlak, maka kita akan kehilangan fondasi bangsa. Dan pesantren adalah pusat pembentukan karakter itu.

    Menghapus Pesantren = Menghapus Harapan Rakyat Kecil

    Bayangkan jika pesantren benar-benar dihapus: ke mana anak-anak miskin di desa akan belajar? Ke sekolah swasta yang mahal? Ke kota yang tak ramah bagi kaum miskin? Atau ke jalanan, kembali menjadi korban putus sekolah dan eksploitasi sosial?

    Tidak. Yang perlu kita lakukan bukan menghapus pesantren, tetapi menguatkannya, memodernisasi infrastrukturnya, dan mengakui kontribusinya sebagai pilar pendidikan alternatif yang sudah teruji oleh zaman.

    Penutup: Pesantren Adalah Solusi

    Pesantren adalah satu-satunya lembaga pendidikan yang tumbuh dari bawah, hidup dari masyarakat, dan tetap bertahan dalam segala keterbatasan. Ia adalah warisan, sekaligus harapan.

    Bukan pesantren yang harus dipertanyakan, tapi kepekaan kita sebagai bangsa: apakah kita masih peduli pada suara-suara dari desa, dari anak-anak yang tak punya seragam sekolah, dari guru-guru yang mengajar tanpa gaji?

    Jika masih, maka jawaban kita seharusnya jelas: pesantren bukan masalah, pesantren adalah solusi.

  • Kajian tentang Menikah Tanpa Wali Nikah dalam Perspektif Islam

    Oleh: Abu Wahono

    Pernikahan dalam Islam adalah ikatan suci (akad nikah) yang tidak hanya bernilai kontraktual, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan sosial. Untuk menjaga kesakralan dan keabsahan pernikahan, Islam menetapkan syarat dan rukun tertentu, salah satunya adalah keberadaan wali nikah bagi mempelai perempuan. Namun, persoalan mengenai pernikahan tanpa wali menjadi perdebatan di kalangan ulama, baik klasik maupun kontemporer. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan berbagai mazhab, dalil-dalil syar’i yang melandasinya, serta implikasi hukumnya dalam konteks era modern.  

    Pandangan Ulama dan Dalil

    1. Pendapat Mayoritas Ulama (Jumhur: Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali)

    Mayoritas ulama mewajibkan adanya wali nikah bagi perempuan, baik gadis (bikr) maupun janda (tsayyib). Keberadaan wali dipandang sebagai syarat sah pernikahan, kecuali dalam keadaan tertentu yang mengharuskan wali hakim mengambil alih peran tersebut.  

    Syarat Wali:

    – Wali harus laki-laki, muslim, baligh, berakal, tidak fasik, dan memiliki hubungan nasab atau hubungan lain yang sah menurut syariat.  

    – Urutan wali didasarkan pada kedekatan nasab, dimulai dari ayah, kakek, saudara laki-laki sekandung, paman, hingga kerabat lain.  

    Dalil-Dalil: 

    – Hadis Nabi Muhammad ﷺ:  

      لا نكاح إلا بول

    “Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani).  

    – Firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa: 25:  

     “…Maka nikahkanlah mereka dengan izin keluarga mereka…” 

      Ayat ini menunjukkan pentingnya peran wali dalam pernikahan.  

    Implikasi Hukum:

    Pernikahan yang dilakukan tanpa wali dianggap tidak sah menurut jumhur ulama. Bahkan, akad tersebut dinilai batal, sehingga tidak memiliki konsekuensi hukum seperti hak waris atau status anak yang sah.  

    2. Pendapat Mazhab Hanafi

    Mazhab Hanafi memberikan kelonggaran terkait wali nikah, terutama bagi perempuan dewasa yang sudah baligh dan rasyidah (mampu menentukan pilihannya). Menurut mereka, perempuan dewasa berhak menikahkan dirinya sendiri tanpa wali, asalkan pasangan yang dipilih adalah sekufu (setara) dalam hal agama, status sosial, dan ekonomi.  

    Dalil-Dalil:

    – QS. Al-Baqarah: 232:  

     “Apabila kamu menceraikan istri-istrimu, lalu mereka telah sampai pada akhir iddahnya, maka janganlah kamu menghalangi mereka menikah lagi dengan calon suaminya…”

      Ayat ini menunjukkan kebebasan perempuan untuk menentukan pasangan hidupnya.  

    – Hadis Nabi ﷺ:  

      “Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis dimintai izinnya…”(HR. Bukhari-Muslim).  

    Mazhab Hanafi menafsirkan hadis ini sebagai kebebasan perempuan dewasa untuk menentukan nasibnya sendiri.  

    Kritik Terhadap Mazhab Hanafi:

    Pendapat ini dianggap lemah oleh mayoritas ulama karena bertentangan dengan hadis lain yang lebih tegas, seperti hadis *”Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali.”* Namun, pendapat ini tetap diikuti di beberapa negara yang menganut fikih Hanafi.  

    3. Pendapat Minoritas dan Kontemporer:

    Sebagian ulama kontemporer, seperti Yusuf al-Qaradawi, membolehkan pernikahan tanpa wali dalam kondisi tertentu, misalnya:  

    – Wali menolak menikahkan tanpa alasan syar’i.  

    – Tidak adanya wali yang memenuhi syarat.  

    Dalil-Dalil:

    – Prinsip kemaslahatan dan kaidah “Adh-Dharurat tubihul Mahzurat”(kondisi darurat membolehkan yang terlarang).  

    – QS. Al-Hujurat: 13 yang menekankan kesetaraan manusia di hadapan Allah.  

    Implikasi Hukum:

    Dalam konteks ini, pengadilan agama bisa memberikan keputusan wali adhal atau wali hakim dapat menggantikan wali nasab, sehingga pernikahan tetap sah secara hukum syariat.  

    Analisis Kritik dan Relevansi Konteks

    1. Perbedaan Status Perempuan (Gadis vs. Janda):

     Sebagian ulama membedakan hukum wali nikah antara gadis dan janda. Gadis membutuhkan wali karena dianggap belum memiliki pengalaman hidup, sedangkan janda lebih leluasa dalam menentukan pilihannya.  

    2. Konflik dengan Wali:

    Dalam kasus di mana wali menolak tanpa alasan syar’i, Islam memberikan solusi berupa wali hakim untuk mencegah ketidakadilan terhadap perempuan.  

    3. Dampak Sosial dan Hukum: 

    Pernikahan tanpa wali berpotensi memunculkan permasalahan sosial, seperti eksploitasi perempuan, pernikahan sirri, atau ketidakjelasan nasab anak. Oleh karena itu, fungsi wali harus tetap dijaga sebagai bentuk perlindungan, bukan penghalang.  

    Kesimpulan

    1. Hukum Dasar:

    Berdasarkan jumhur ulama, pernikahan tanpa wali tidak sah, kecuali dalam kondisi tertentu yang memperbolehkan wali hakim menggantikan wali nasab.  

    2. Fleksibilitas Syariat: 

    Islam memberikan solusi melalui wali hakim untuk mengatasi konflik yang melibatkan wali, sesuai dengan prinsip kemaslahatan dan keadilan.  

    3. Pentingnya Kontekstualisasi:

    Dalam era modern, hukum Islam tetap relevan dengan mengintegrasikan maqashid syariah (tujuan syariat) untuk menjaga hak dan martabat perempuan.  

    Rekomendasi

    1. Sosialisasi Peran Wali: 

    Perlu edukasi kepada masyarakat agar peran wali dipahami sebagai pelindung hak perempuan, bukan sebagai alat kontrol yang berlebihan.  

    2. Peningkatan Peran Pengadilan Agama: 

    Pengadilan agama harus lebih proaktif dalam menangani kasus wali yang menolak tanpa alasan syar’i.  

    3. Regulasi Negara yang Adil: Undang-Undang Perkawinan perlu menyesuaikan dengan prinsip syariat, tanpa mengabaikan hak perempuan dan tujuan pernikahan dalam Islam.  

    Referensi

    – Al-Qur’an dan Hadis Shahih terkait.  

    – Al-Mughni karya Ibnu Qudamah.  

    – Al-Umm karya Imam Syafi’i.  

    – Kajian kontemporer oleh Yusuf al-Qaradawi dan Wahbah az-Zuhaili

    Kajian ini menunjukkan bahwa pernikahan tanpa wali adalah isu yang kompleks, tetapi fleksibilitas Islam memungkinkan solusi yang adil dan maslahat dalam berbagai kondisi.

  • Poligami dalam Islam: Konteks Historis, Syarat Keadilan, dan Relevansi Kontemporer

    Oleh: Abu Wahono

    Poligami dalam Islam adalah topik yang kompleks dan sering kali menjadi perdebatan, baik di kalangan ulama maupun masyarakat umum. Untuk memahami praktik ini secara menyeluruh, diperlukan pendekatan multidisiplin yang melibatkan kajian tafsir Al-Qur’an, konteks historis, prinsip-prinsip syariat, serta dampak sosial-psikologis. Artikel ini bertujuan untuk menyajikan kajian mendalam mengenai poligami dalam Islam berdasarkan sumber-sumber otoritatif dan analisis akademik.

    1. Konteks Historis dan Asbabun Nuzul Surah An-Nisa Ayat 3

    Latar Belakang Turunnya Ayat Poligami

    Ayat poligami (QS. An-Nisa: 3) turun dalam konteks sosial masyarakat Arab yang penuh ketidakadilan, khususnya terhadap perempuan dan anak yatim. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa turunnya ayat ini dilatarbelakangi oleh dua permasalahan utama:

    1. Eksploitasi Anak Yatim: 

    Sebagian wali menikahi anak yatim yang berada di bawah pengasuhan mereka tanpa memberikan mahar yang pantas atau memperlakukan mereka dengan adil, demi menguasai harta warisan mereka. Hal ini menimbulkan ketidakadilan yang dikecam dalam Islam.

    2. Krisis Sosial Pasca-Perang Uhud: Setelah Perang Uhud, banyak sahabat Nabi gugur, meninggalkan janda dan anak-anak yatim yang membutuhkan perlindungan. Dalam situasi ini, poligami dipandang sebagai solusi untuk memberikan nafkah dan status sosial yang layak bagi mereka.

    Pembatasan Poligami dalam Islam

    Sebelum Islam datang, masyarakat Arab tidak mengenal batasan jumlah istri—seorang laki-laki dapat menikahi banyak perempuan tanpa syarat keadilan. Islam kemudian memperkenalkan batasan maksimal empat istri dengan syarat ketat, yaitu keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak memperkenalkan poligami, melainkan **meregulasi** praktik yang sudah ada agar lebih terarah dan adil.

    2. Keadilan sebagai Syarat Mutlak dalam Poligami

    Makna Keadilan dalam QS. An-Nisa: 3 dan 129

    Islam menegaskan bahwa keadilan adalah syarat mutlak dalam poligami. Pemahaman keadilan ini mencakup dua aspek:

    1. Keadilan Lahiriah: 

    Meliputi pembagian nafkah, tempat tinggal, giliran bermalam, dan hak-hak materi lainnya. Para ulama sepakat bahwa ketidakadilan dalam hal ini dianggap sebagai bentuk kezaliman.

    2. Keadilan Batin (Emosional): 

    QS. An-Nisa: 129 menyatakan, “Kamu tidak akan pernah mampu berlaku adil di antara istri-istrimu, sekalipun kamu sangat berkeinginan.”

     Ayat ini mengindikasikan bahwa keadilan emosional, seperti cinta dan kecenderungan hati, hampir mustahil dicapai. Oleh karena itu, poligami sebaiknya dihindari kecuali dalam kondisi tertentu.

    Konsekuensi Ketidakadilan

    – Dosa di Akhirat:

    Dalam hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW memperingatkan bahwa laki-laki yang tidak adil terhadap istri-istrinya akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan tubuhnya miring.

    – Konflik Keluarga: 

    Ketidakadilan dalam poligami sering kali memicu kecemburuan, persaingan antar-istri, dan dampak psikologis negatif pada anak-anak.

    3. Poligami dalam Perspektif Fikih: Kebolehan vs. Anjuran

    Status Hukum Poligami

    Mayoritas ulama sepakat bahwa poligami memiliki status hukum mubah (boleh), bukan wajib atau sunnah. Dalam konteks ini, poligami dianggap sebagai rukhsah (keringanan) yang dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya untuk melindungi anak yatim atau janda.

    Namun, beberapa ulama modern seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha berpendapat bahwa monogami lebih diutamakan, karena minimnya risiko ketidakadilan yang dapat muncul dalam hubungan poligami.

    Syarat-Syarat Ketat Poligami

    Islam mengatur syarat-syarat ketat bagi laki-laki yang ingin berpoligami:

    1. Kemampuan Finansial: 

    Suami wajib mampu memberikan nafkah yang layak kepada semua istri dan anak-anaknya.

    2. Keadilan dalam Hak-Hak Istri: Pembagian waktu, perhatian, dan materi harus dilakukan dengan adil di antara istri-istri.

    3. Tidak Menimbulkan Mudarat: Poligami dilarang jika berpotensi menimbulkan permusuhan dalam keluarga atau mengabaikan hak-hak anak.

    4. Kritik dan Tantangan Poligami di Era Modern

    Dilema Sosial-Kontemporer

    Dalam konteks modern, poligami menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:

    – Eksploitasi Perempuan: 

    Poligami sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, bukan sebagai solusi sosial sebagaimana tujuan awalnya.

    – Ketimpangan Gender: 

    Dalam masyarakat patriarkal, poligami sering kali memperkuat ketidaksetaraan gender dan mengabaikan kebutuhan emosional perempuan.

    – Regulasi Negara: 

    Beberapa negara Muslim seperti Tunisia dan Turki melarang poligami, sementara negara lain, seperti Indonesia, memperbolehkannya dengan syarat yang ketat.

    Reinterpretasi Kontekstual

    Pemikir progresif seperti Musdah Mulia berpendapat bahwa poligami tidak lagi relevan dalam masyarakat modern karena lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat. Namun, pandangan tradisional tetap mempertahankan kebolehannya dengan penekanan pada syarat keadilan yang ketat.

    5. Kesimpulan dan Rekomendasi

    Poligami dalam Islam merupakan solusi kontekstual untuk menjawab masalah sosial tertentu, bukan ajaran utama atau kebebasan mutlak. Berdasarkan kajian ini, beberapa poin penting dapat disimpulkan:

    1. Konteks Historis: 

    Ayat poligami turun untuk melindungi anak yatim dan janda, bukan untuk melegitimasi poligami tanpa syarat.

    2. Syarat Keadilan: 

    Poligami hanya boleh dilakukan jika suami mampu berlaku adil secara lahiriah dan tidak menimbulkan mudarat.

    3. Monogami Lebih Diutamakan: Islam mendorong monogami sebagai bentuk pernikahan yang paling stabil dan minim konflik.

    4. Relevansi Modern: 

    Dalam masyarakat kontemporer yang menekankan kesetaraan gender, poligami perlu ditinjau ulang agar tidak disalahgunakan.

    Rekomendasi:

    – Edukasi Publik: 

    Masyarakat perlu memahami konteks QS. An-Nisa: 3 agar tidak terjadi penyalahartian.

    – Regulasi yang Tegas: 

    Pemerintah perlu memperketat aturan terkait poligami untuk mencegah praktik yang tidak adil.

    – Dialog Terbuka: 

    Diperlukan diskusi antara ulama, akademisi, dan aktivis untuk merumuskan pandangan yang relevan dengan konteks zaman.

    Dengan pemahaman yang komprehensif, poligami dalam Islam dapat ditempatkan secara proporsional—sebagai opsi terbatas yang membawa tanggung jawab besar, bukan hak tanpa syarat.

  • Analisis Komprehensif Pengaruh Ponsel Cerdas terhadap Kesehatan Mental dan Fisik Remaja Indonesia

    (Diolah dari berbagai sumber)

    1.1 Latar Belakang Masalah: Lanskap Digital Remaja Indonesia

    Di era digital yang semakin maju, ponsel pintar berbasis Android telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, terutama di kalangan remaja. Perangkat ini menyediakan akses instan ke informasi, hiburan, dan konektivitas sosial yang luas. Namun, seiring dengan penetrasi teknologi yang pesat, muncul kekhawatiran serius mengenai dampaknya terhadap kesehatan mental dan fisik generasi muda. Laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa Indonesia berada di jajaran teratas negara dengan durasi waktu layar harian tertinggi secara global, dengan rata-rata masyarakatnya menghabiskan sekitar 5,7 jam per hari di depan layar pada tahun 2022.1 Data ini diperkuat oleh Kominfo yang mencatat 89% dari 167 juta penduduk Indonesia telah menggunakan ponsel pintar, dengan persentase penggunaan di kelompok usia remaja mencapai lebih dari 50%.3 Bahkan, paparan terhadap perangkat digital dimulai sejak usia sangat muda, di mana Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024 melaporkan 39,71% anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler.4

    Fenomena ini menjadi semakin krusial ketika dikaitkan dengan data prevalensi masalah kesehatan mental di kalangan remaja. Kementerian Kesehatan dan UNICEF Indonesia (2022) mencatat bahwa 15,5 juta (34,9%) remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.1 Besarnya angka ini menunjukkan bahwa penggunaan gawai yang berlebihan bukanlah sekadar masalah kebiasaan individual, melainkan sebuah isu kesehatan masyarakat yang sistemik, memerlukan analisis mendalam dan solusi terstruktur dari berbagai pihak. Laporan ini disusun untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan berbasis bukti mengenai hubungan antara penggunaan ponsel Android dan kondisi kesehatan mental dan fisik remaja, yang pada gilirannya dapat menginformasikan perumusan strategi penanganan yang efektif.

    1.2 Tujuan dan Ruang Lingkup Laporan

    Laporan ini memiliki tujuan utama untuk menganalisis secara mendalam dampak komprehensif, baik negatif maupun positif, dari penggunaan ponsel pintar terhadap kesehatan mental dan fisik remaja di Indonesia. Ruang lingkup laporan ini mencakup:

    1. Analisis mendalam terhadap dampak negatif, meliputi kecanduan, gangguan mental seperti kecemasan dan depresi, serta masalah fisik seperti gangguan penglihatan dan postur tubuh.
    2. Pemaparan dampak positif, seperti peran ponsel pintar sebagai alat pendidikan, fasilitator komunikasi, dan media untuk kreativitas.
    3. Perumusan rekomendasi holistik yang berorientasi pada kesejahteraan digital, ditujukan untuk berbagai pemangku kepentingan, termasuk remaja, orang tua, sekolah, dan pemerintah.

    Laporan ini dirancang untuk menjadi sumber referensi yang kredibel bagi para peneliti, akademisi, pembuat kebijakan, praktisi kesehatan, dan orang tua dalam upaya bersama untuk membimbing generasi muda Indonesia agar dapat menavigasi dunia digital dengan cara yang sehat, bijaksana, dan produktif.

    2.1 Kerangka Konseptual: Mendefinisikan Ketergantungan dan Kesejahteraan Digital

    Untuk memahami secara mendalam pengaruh ponsel cerdas, penting untuk mendefinisikan konsep-konsep kunci yang relevan. Kecanduan gadget atau smartphone didefinisikan sebagai kondisi di mana individu kehilangan kendali diri terhadap penggunaan perangkat, yang ditandai dengan gejala seperti menarik diri dari lingkungan sosial dan kesulitan mengendalikan emosi.5 Prevalensi kecanduan ini sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Sebuah penelitian menemukan bahwa 61% remaja di salah satu SMA di Bandung Barat mengalami ketergantungan pada handphone, sementara hanya 39% yang tidak.7 Data lain menunjukkan bahwa lebih dari 19% remaja di Indonesia diketahui mengalami kecanduan gawai, sebuah angka yang diperoleh dari survei di 34 provinsi.2

    Fenomena lain yang sangat terkait adalah Nomophobia, sebuah istilah yang merupakan singkatan dari no mobile phone phobia, atau ketakutan ekstrem saat terpisah dari ponsel.9 Remaja yang mengalami nomophobia merasa seolah-olah mereka kehilangan bagian penting dari identitas diri dan kemampuan untuk berkomunikasi.9 Penelitian di Yogyakarta dan Bandung menemukan prevalensi nomophobia tingkat sedang hingga berat yang sangat tinggi, dengan 71% siswa berada dalam rentang tersebut di Yogyakarta dan 42.9% di Bandung mengalami nomophobia berat.9

    Laporan ini menggunakan kerangka Kesejahteraan Digital (Digital Well-being) sebagai lensa untuk menganalisis dan merumuskan solusi. Kesejahteraan digital didefinisikan sebagai pengalaman subjektif dalam mencapai keseimbangan optimal antara manfaat dan kerugian yang diperoleh dari konektivitas online.11 Pendekatan ini mengakui bahwa teknologi bukanlah musuh yang harus dihindari, melainkan sebuah alat yang penggunaannya harus dikelola secara bijaksana dan bertanggung jawab.

    2.2 Statistik Kunci Penggunaan HP Android pada Remaja Indonesia

    Data kuantitatif merupakan fondasi penting dalam laporan ini, memberikan gambaran yang jelas mengenai skala masalah yang dihadapi. Analisis data dari berbagai sumber menghasilkan tabel berikut yang mengilustrasikan kondisi penggunaan dan ketergantungan ponsel pintar di kalangan remaja Indonesia.

    Tabel 1: Data Prevalensi Penggunaan dan Ketergantungan Smartphone pada Remaja Indonesia

    Data KunciAngka/PersentaseSumber Data
    Rata-rata Durasi Harian5,7 jam/hari1
    Prevalensi Kecanduan Gadget/Internet>19% (nasional), 61% (studi kasus)2
    Prevalensi Nomophobia (tingkat sedang-berat)71% (studi kasus Yogyakarta)9
    Prevalensi Masalah Kesehatan Mental pada Remaja34,9% (15,5 juta remaja)1
    Prevalensi Korban Cyberbullying45%1

    Analisis terhadap data ini menunjukkan sebuah gambaran yang konsisten dan mengkhawatirkan. Rata-rata durasi penggunaan yang sangat tinggi secara langsung berkorelasi dengan tingginya prevalensi kecanduan gawai.7 Durasi waktu layar yang berlebihan menjadi faktor pendorong utama di balik masalah kesehatan mental dan fisik yang signifikan. Ratusan kasus anak yang harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua akibat kecanduan gawai 5 bukanlah sekadar insiden terisolasi, melainkan bukti nyata bahwa masalah ini telah mencapai tingkat krisis kesehatan publik yang memerlukan intervensi serius dan terkoordinasi. Dengan memahami skala masalah melalui data ini, langkah-langkah selanjutnya untuk analisis dampak dan perumusan solusi dapat dilakukan dengan lebih terarah.

    3.1 Gangguan Psikologis: Kecanduan, Kecemasan, dan Depresi

    Penggunaan ponsel pintar yang berlebihan dapat memicu serangkaian gangguan psikologis yang serius pada remaja. Fenomena kecanduan gawai, yang ditandai dengan rendahnya kontrol diri 7, dapat mengakibatkan masalah perilaku dan gejala mirip

    Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), di mana remaja kesulitan memusatkan perhatian, memiliki perilaku impulsif, dan hiperaktif.5 Kondisi ini jika tidak ditangani dapat berdampak besar pada prestasi akademik dan kemampuan berinteraksi.

    Selain itu, nomophobia, atau ketakutan terpisah dari ponsel, sangat berkaitan erat dengan peningkatan tingkat kecemasan dan depresi pada remaja.9 Remaja yang sangat bergantung pada ponsel cenderung merasa lebih cemas dan memiliki pandangan diri yang negatif saat gawai mereka tidak ada.9 Penelitian menunjukkan bahwa nomophobia dapat menyebabkan kurangnya komunikasi dengan lingkungan sekitar, di mana remaja lebih memilih berinteraksi melalui ponsel daripada secara tatap muka.9 Kondisi ini berisiko memperburuk masalah kesehatan mental di masa depan.9

    3.2 Perbandingan Sosial dan Kesehatan Emosional

    Salah satu mekanisme paling merusak dari media sosial adalah perbandingan sosial yang konstan. Paparan konten yang disaring, diedit, dan seringkali tidak realistis di platform seperti TikTok dapat memicu perbandingan sosial yang intens.1 Remaja mulai membandingkan kehidupan nyata mereka yang “biasa” dengan representasi ideal yang ditampilkan orang lain di media sosial.1

    Perbandingan sosial ini menciptakan siklus yang merusak. Awalnya, perbandingan ini secara langsung menurunkan harga diri remaja, menyebabkan mereka merasa tidak mampu, kesepian, dan kurang berharga.1 Perasaan negatif ini kemudian mendorong mereka untuk semakin mencari validasi dan koneksi di media sosial, yang justru meningkatkan intensitas penggunaan dan ketergantungan.13 Siklus ini menciptakan ketergantungan yang destruktif: semakin rendah harga diri, semakin tinggi kecanduan media sosial, yang pada gilirannya memperburuk kecemasan dan depresi.13 Kondisi ini menjelaskan mengapa 96.4% remaja merasa kurang memahami cara mengatasi stres akibat masalah yang mereka alami, menunjukkan kurangnya mekanisme koping yang efektif di luar dunia digital.16

    3.3 Penarikan Diri Sosial dan Cyberbullying

    Paradoks penggunaan ponsel pintar terletak pada kemampuannya untuk mempermudah komunikasi jarak jauh sambil secara bersamaan merusak interaksi sosial tatap muka. Meskipun ponsel dapat memperluas jaringan pertemanan secara daring, penggunaan yang berlebihan membuat remaja cenderung menjadi individualistis, menarik diri, dan kurang peduli dengan lingkungan sekitar mereka.2 Mereka menjadi kurang cakap dalam berkomunikasi secara interpersonal, yang merupakan keterampilan sosial penting untuk perkembangan emosional.14

    Ancaman lain yang signifikan adalah cyberbullying, yang didefinisikan sebagai kekerasan yang dialami remaja melalui dunia siber.17 Data menunjukkan bahwa

    cyberbullying adalah ancaman nyata bagi remaja Indonesia, dengan UNICEF melaporkan 45% remaja Indonesia pernah menjadi korban.1 Studi lain menunjukkan bahwa 50% dari 41 remaja berusia 13-15 tahun telah mengalami

    cyberbullying.18 Dampak dari

    cyberbullying jauh melampaui sekadar perasaan sakit hati; pengalaman ini dapat menyebabkan kerusakan citra diri, kecemasan parah, depresi, post-traumatic stress disorder (PTSD), dan dalam kasus ekstrem, bahkan memicu ideasi bunuh diri.1 Bagi korban,

    cyberbullying dapat memicu perilaku berisiko lainnya seperti mencontek, bolos sekolah, atau penyalahgunaan zat.17

    4.1 Gangguan Mata dan Penglihatan

    Penggunaan gawai yang berkepanjangan secara langsung memengaruhi kesehatan mata. Masalah yang paling umum dilaporkan adalah digital eye strain atau kelelahan mata digital dan sindrom mata kering.1 Paparan cahaya biru dari layar dalam waktu yang lama dapat menyebabkan mata perih dan penurunan fungsi penglihatan.19 Data menunjukkan bahwa frekuensi keluhan mata meningkat secara signifikan pada pengguna yang menghabiskan lebih dari 6 jam di depan layar setiap hari.19 Keluhan ini seringkali juga disertai dengan sakit kepala.6

    4.2 Masalah Postur dan Muskuloskeletal

    Kebiasaan menundukkan kepala dan leher saat menggunakan ponsel dalam waktu lama telah melahirkan fenomena yang dikenal sebagai “tech neck” atau Forward Head Posture (FHP).1 Kondisi ini adalah konsekuensi langsung dari postur tubuh yang buruk yang terjadi secara terus-menerus.21

    Tabel 2: Hubungan Kausalitas Penggunaan Smartphone dan Gangguan Kesehatan Fisik

    Aktivitas DigitalMekanisme FisikGangguan FisikDampak Jangka Panjang
    Penggunaan ponsel dengan menunduk dalam waktu lamaPeningkatan beban pada tulang belakang leher dan fleksi yang berlebihanNyeri leher, bahu melengkung, dan nyeri punggung kronisKelainan postur permanen (tech neck), cedera otot dan ligamen, serta gangguan pernapasan
    Duduk/tiduran sambil bermain ponsel dalam waktu lamaGaya hidup sedentari dan kurangnya aktivitas fisikKelelahan, nyeri otot, dan risiko obesitasMasalah kardiovaskular dan diabetes tipe 2

    Seperti yang diilustrasikan dalam tabel, hubungan antara perilaku digital dan dampak fisik bukanlah kebetulan. Kebiasaan menunduk menyebabkan beban berlebihan pada tulang belakang leher dan memicu aktivasi otot yang tidak normal, yang pada akhirnya membatasi rentang gerak leher dan menyebabkan nyeri kronis.21 Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan perubahan postur tubuh yang permanen, seperti tubuh membungkuk dan bahu melengkung, yang tidak hanya mengganggu penampilan tetapi juga dapat memengaruhi kelancaran pernapasan.19 Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan intervensi praktis, seperti perubahan posisi secara berkala, melakukan peregangan, dan, jika perlu, terapi fisik.19

    4.3 Gangguan Tidur dan Gaya Hidup Sedentari

    Penggunaan ponsel pintar di malam hari secara signifikan memengaruhi kualitas tidur remaja. Sebuah studi menemukan bahwa 79,4% remaja di Indonesia memiliki kualitas tidur yang buruk.12 Mekanisme di balik ini adalah paparan cahaya biru dari layar yang menghambat produksi hormon melatonin, hormon yang bertanggung jawab untuk mengatur siklus tidur-bangun. Akibatnya, remaja lebih mudah mengalami insomnia dan jam biologis mereka terganggu.19 Kurangnya tidur yang berkualitas kemudian berdampak pada kelelahan, kelesuan, perhatian yang terpecah, dan sakit kepala di siang hari.12

    Selain itu, intensitas waktu layar yang tinggi secara langsung berhubungan dengan gaya hidup sedentari atau kurang gerak.1 Kebiasaan ini meningkatkan risiko obesitas, terutama jika tidak diimbangi dengan olahraga dan pola makan yang sehat.6 Obesitas pada remaja dapat memperburuk masalah kesehatan kardiovaskular dan meningkatkan risiko diabetes tipe 2 dalam jangka panjang.1

    5.1 Dampak Positif dalam Aspek Pendidikan dan Kognitif

    Meskipun laporan ini secara dominan menyoroti risiko, penting untuk mengakui bahwa ponsel pintar adalah alat serbaguna yang menawarkan manfaat signifikan, terutama dalam konteks pendidikan. Ponsel dapat meningkatkan pengetahuan remaja dengan mempermudah akses ke berbagai sumber informasi, e-book, dan aplikasi pendidikan.22 Kemampuan ini sangat membantu siswa untuk mencari materi pelajaran tambahan dan menyelesaikan tugas sekolah secara efisien.

    Selain itu, ponsel telah merevolusi komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua, terutama selama periode pembelajaran jarak jauh. Grup percakapan di aplikasi seperti WhatsApp atau Telegram memastikan bahwa informasi penting dapat disampaikan dan diterima dengan cepat oleh semua pihak.22 Ponsel juga dapat berfungsi sebagai alat bantu kognitif; dengan fitur kamera dan perekam suara, siswa dapat mendokumentasikan materi pelajaran untuk dipelajari kembali di rumah, yang berpotensi mempertajam kemampuan mengingat.22 Namun, terdapat dualitas dalam hal ini. Meskipun ponsel dapat membantu ingatan eksternal, ketergantungan berlebihan pada gawai untuk melakukan tugas-tugas penalaran dapat mengurangi daya nalar dan memori alami otak.6 Oleh karena itu, kunci untuk meraih manfaat positif adalah dengan menggunakan gawai secara bijak, seperti yang direkomendasikan dalam beberapa tips, termasuk mengatur waktu, tetap fokus, dan memilih aplikasi yang sesuai untuk pembelajaran.23

    5.2 Manfaat untuk Konektivitas Sosial dan Kreativitas

    Ponsel Android juga memfasilitasi konektivitas sosial yang luas. Platform media sosial memungkinkan remaja untuk tetap terhubung dengan teman-teman yang berada jauh dan memperluas jaringan pertemanan mereka.24 Jika digunakan secara positif, teknologi ini dapat menjadi ruang untuk membangun hubungan dan merasa bagian dari komunitas yang lebih besar.24

    Lebih dari itu, ponsel telah menjadi alat yang memberdayakan remaja untuk berekspresi secara kreatif. Remaja dapat memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mengeksplorasi minat mereka, seperti seni, musik, atau bahasa, dan membagikan karya mereka secara global.24 Ponsel juga memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran sosial, memungkinkan remaja untuk berpartisipasi dalam diskusi dan mengampanyekan isu-isu penting yang mereka pedulikan.24 Ini adalah bukti nyata bahwa ponsel adalah alat yang netral, dan dampaknya sangat bergantung pada cara perangkat tersebut digunakan.

    Masalah ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan multidimensi, yang melibatkan intervensi di tingkat individu, keluarga, dan sistemik. Solusi yang efektif tidak berarti melarang penggunaan gawai, melainkan mendorong penggunaan teknologi secara bijaksana dan bertanggung jawab.1

    6.1 Peran Individu Remaja: Regulasi Diri dan Literasi Digital

    Remaja didorong untuk membangun keterampilan digital well-being atau kesejahteraan digital, yang mencakup regulasi emosi dan kontrol diri.11 Strategi praktis yang dapat diterapkan meliputi:

    • Membatasi Waktu Layar: Menetapkan batasan waktu harian untuk penggunaan ponsel dan mematikan gawai 30-60 menit sebelum tidur untuk memastikan kualitas tidur yang baik.19
    • Mengalihkan Perhatian: Menghapus aplikasi yang adiktif atau yang menjadi penyebab kecanduan.26 Mengisi waktu luang dengan kegiatan lain seperti membaca buku, berolahraga, atau melakukan hobi non-layar.1
    • Meningkatkan Sosialisasi Tatap Muka: Memperbanyak waktu bersosialisasi secara langsung dengan teman dan keluarga.26

    6.2 Peran Orang Tua dan Keluarga: Digital Parenting yang Proaktif

    Orang tua memegang peran krusial dalam membimbing anak-anak mereka. Gaya pengasuhan yang terlalu permisif atau tidak konsisten dalam menetapkan batasan waktu layar dapat memperburuk kecanduan digital.27 Oleh karena itu, penerapan

    digital parenting yang proaktif sangat diperlukan. Strategi yang dapat diterapkan meliputi:

    • Jelaskan dan Edukasi: Berbicara secara terbuka dan jujur dengan anak tentang bahaya penggunaan ponsel yang berlebihan, termasuk risiko multitasking terhadap fokus dan risiko di media sosial.27
    • Tetapkan Batasan yang Jelas: Menetapkan aturan yang tegas mengenai waktu dan tempat penggunaan ponsel, seperti tidak menggunakannya saat makan bersama atau membatasi penggunaan di akhir pekan.1
    • Jadilah Teladan yang Baik: Orang tua harus memberikan contoh perilaku digital yang sehat. Sulit bagi anak untuk dibatasi jika mereka melihat orang tua mereka sendiri terus-menerus terpaku pada layar.5
    • Dampingi dan Terlibat: Mendampingi anak saat menggunakan internet untuk memahami konten yang mereka konsumsi dan aplikasi yang mereka gunakan.4
    • Dorong Aktivitas Non-Layar: Secara aktif mendorong dan menyediakan kegiatan fisik di luar ruangan atau aktivitas lain yang menarik untuk mengalihkan perhatian dari gawai.1

    6.3 Peran Komunitas, Sekolah, dan Pemerintah: Intervensi Sistemik

    Solusi untuk isu ini tidak dapat hanya dibebankan pada individu dan keluarga; diperlukan intervensi sistemik yang melibatkan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan.1

    • Literasi Digital: Institusi pendidikan dan pemerintah harus secara proaktif mengajarkan literasi digital. Ini melampaui kemampuan teknis, mencakup kemampuan berpikir kritis terhadap konten daring, kemampuan mengelola privasi, dan keterampilan menghadapi cyberbullying.1
    • Peningkatan Layanan Kesehatan Mental: Sangat penting untuk meningkatkan akses dan promosi layanan kesehatan mental, termasuk melalui telekonsultasi.1 Ini akan memastikan remaja yang berjuang dengan masalah kesehatan mental akibat penggunaan gawai dapat menerima bantuan yang dibutuhkan.
    • Kolaborasi Multilateral: Diperlukan kolaborasi yang erat antara keluarga, institusi pendidikan, penyedia layanan kesehatan, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan suportif bagi perkembangan optimal generasi muda Indonesia.1

    Pengaruh ponsel Android terhadap kesehatan mental dan fisik remaja di Indonesia merupakan isu multifaktorial yang menuntut pemahaman mendalam dan tindakan terpadu. Data menunjukkan bahwa durasi waktu layar yang berlebihan telah memicu berbagai dampak negatif yang signifikan, mulai dari kecanduan, kecemasan, depresi, cyberbullying, hingga masalah fisik seperti tech neck dan gangguan penglihatan. Di sisi lain, ponsel pintar juga menawarkan manfaat besar dalam aspek pendidikan, konektivitas sosial, dan kreativitas, yang menunjukkan bahwa perangkat ini bukanlah akar masalahnya, melainkan cara penggunaannya yang bermasalah.

    Oleh karena itu, kesimpulan utama dari laporan ini adalah bahwa solusi yang efektif tidak terletak pada pelarangan total atau demonisasi teknologi. Sebaliknya, pendekatan yang paling menjanjikan adalah pendekatan yang holistik, kolaboratif, dan proaktif. Dengan membekali remaja dengan keterampilan regulasi diri dan literasi digital, mengimplementasikan strategi digital parenting yang sehat di tingkat keluarga, serta menciptakan lingkungan digital yang aman dan suportif melalui kolaborasi antarlembaga, generasi muda Indonesia dapat dibimbing untuk menavigasi dunia digital dengan sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

    1. Dampak Screen Time pada Kesehatan Mental dan Fisik Kaum …, accessed September 15, 2025, https://poltekkespangkalpinang.ac.id/dampak-screen-time-pada-kesehatan-mental-dan-fisik-kaum-muda-di-indonesia-tantangan-dan-solusi
    2. PENGGUNAAN GADGET DAN PERUBAHAN PERILAKU REMAJA DI SEKOLAH MENENGAH ATAS TUBAN, accessed September 15, 2025, https://journal.mandiracendikia.com/index.php/JIK-MC/article/download/1389/1118/9504
    3. Mengulik Perkembangan Penggunaan Smartphone di Indonesia – GoodStats, accessed September 15, 2025, https://goodstats.id/article/mengulik-perkembangan-penggunaan-smartphone-di-indonesia-sT2LA
    4. Komitmen Pemerintah Melindungi Anak di Ruang Digital – Komdigi, accessed September 15, 2025, https://www.komdigi.go.id/berita/artikel/detail/komitmen-pemerintah-melindungi-anak-di-ruang-digital
    5. Kecanduan Smartphone, Ratusan Anak Masuk RSJ Cisarua – Halodoc, accessed September 15, 2025, https://www.halodoc.com/artikel/kecanduan-smartphone-ratusan-anak-masuk-rsj-cisarua
    6. 10 Dampak Buruk Smartphone Bagi Remaja – SMAN Bareng, accessed September 15, 2025, https://smanbareng.sch.id/2020/07/13/10-dampak-buruk-smartphone-bagi-remaja/
    7. KETERGANTUNGAN HANDPHONE PADA REMAJA – Open Journal …, accessed September 15, 2025, https://jurnal.polkesban.ac.id/index.php/jkifn/article/download/1377/734/6897
    8. Survei: 19,3 Persen Anak Indonesia Kecanduan Internet – CNN Indonesia, accessed September 15, 2025, https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20211002135419-255-702502/survei-193-persen-anak-indonesia-kecanduan-internet
    9. Self esteem dan nomophobia pada remaja: Peran mediasi loneliness, accessed September 15, 2025, https://ejournal.umm.ac.id/index.php/pjsp/issue/download/1632/239
    10. Nomophobia di Kalangan Mahasiswa Indonesia: Ketergantungan Smartphone yang Kian Mengkhawatirkan – Universitas Airlangga Official Website, accessed September 15, 2025, https://unair.ac.id/nomophobia-di-kalangan-mahasiswa-indonesia-ketergantungan-smartphone-yang-kian-mengkhawatirkan/
    11. New Perspective on Digital Well-Being by Distinguishing Digital Competency From Dependency: Network Approach – Journal of Medical Internet Research, accessed September 15, 2025, https://www.jmir.org/2025/1/e70483
    12. Pengaruh Intensitas Penggunaan Smartphone terhadap Kualitas …, accessed September 15, 2025, https://ejurnalmalahayati.ac.id/index.php/MAHESA/article/view/16962
    13. Hubungan Kecemasan Sosial dan Harga Diri dengan Kecanduan Media Sosial pada Remaja | Jurnal Penelitian Perawat Profesional – Open Journal Systems, accessed September 15, 2025, https://jurnal.globalhealthsciencegroup.com/index.php/JPPP/article/view/6709
    14. PENGARUH HARGA DIRI DAN ADIKSI MEDIA SOSIAL TERHADAP …, accessed September 15, 2025, https://ejournal.gunadarma.ac.id/index.php/psiko/article/download/8077/pdf
    15. hubungan social comparison dengan self-esteem pada remaja pengguna tik tok vina lusiana – SciSpace, accessed September 15, 2025, https://scispace.com/pdf/hubungan-social-comparison-dengan-self-esteem-pada-remaja-k9uzpwsw0n.pdf
    16. Pengaruh Sosial Media bagi Kesehatan Mental Gen Z di Indonesia BERANDA, accessed September 15, 2025, https://mum.id/news/pengaruh-sosial-media-bagi-kesehatan-mental-gen-z-di-indonesia
    17. Apa Itu Cyber Bulliying – Biro Umum dan PBJ – Kemendikdasmen, accessed September 15, 2025, https://biroumumpbj.kemendikdasmen.go.id/view/berita/news/apa-itu-cyber-bulliying/1032
    18. Preventive Measures of Cyberbullying on … – Lentera Hukum, accessed September 15, 2025, https://ejlh.jurnal.unej.ac.id/index.php/ejlh/article/download/23503/10266
    19. Terbanyak, 98,7 Persen Warga Indonesia Gunakan Hp, Ini 10 Dampaknya – Lentera Today, accessed September 15, 2025, https://lenteratoday.com/post/item/223197/Terbanyak-987-Persen-Warga-Indonesia-Gunakan-Hp-Ini-10-Dampaknya
    20. Tingkat Pengetahuan Mahasiswa tentang Terjadinya Mata Lelah Akibat Penggunaan Gadget – FAKUMI MEDICAL JOURNAL, accessed September 15, 2025, https://fmj.fk.umi.ac.id/index.php/fmj/article/download/304/310/
    21. Fenomena Kecanduan Smartphone sebagai Penyebab Gangguan …, accessed September 15, 2025, https://unair.ac.id/en/post_fetcher/fakultas-vokasi-fenomena-kecanduan-smartphone-sebagai-penyebab-gangguan-postur-leher-kenali-mulai-remaja/
    22. Ketahui Dampak Positif dan Negatif Handphone bagi Pelajar, accessed September 15, 2025, https://www.smadwiwarna.sch.id/dampak-positif-dan-negatif-handphone-bagi-pelajar/
    23. 7 Tips Penggunaan Gadget Bagi Siswa untuk Pembelajaran, accessed September 15, 2025, https://www.acerid.com/pendidikan/tips-penggunaan-gadget-bagi-siswa-untuk-pembelajaran
    24. Memahami Peluang dan Tantangan Media Sosial dalam Kehidupan Remaja – Sinotif, accessed September 15, 2025, https://sinotif.com/memahami-peluang-dan-tantangan-media-sosial-dalam-kehidupan-remaja/
    25. Dampak Positif dan Negatif HP Bagi Pelajar | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan – Disperkimta, accessed September 15, 2025, https://disperkimta.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/dampak-positif-dan-negatif-hp-bagi-pelajar-13
    26. 4 Cara Mengatasi Remaja yang Kecanduan Gadget – Halodoc, accessed September 15, 2025, https://www.halodoc.com/artikel/4-cara-mengatasi-remaja-yang-kecanduan-gadget
    27. PARENTING IN THE DIGITAL ERA: INDONESIAN PARENTS’ ADAPTATION TO TECHNOLOGY, accessed September 15, 2025, https://www.journalfkipuniversitasbosowa.org/index.php/klasikal/article/download/1418/624/2939
    28. Ibu Harus Tahu, Ini Cara Mengatasi Anak Kecanduan HP – Halodoc, accessed September 15, 2025, https://www.halodoc.com/artikel/ibu-harus-tahu-ini-cara-mengatasi-anak-kecanduan-hp
    29. 9 Cara Ampuh Mengatasi Anak Kecanduan Gadget – Hello Sehat, accessed September 15, 2025, https://hellosehat.com/parenting/anak-6-sampai-9-tahun/perkembangan-anak/mengatasi-anak-kecanduan-gadget/
    30. Peran Orang Tua Dalam Pengawasan Penggunaan Gadget Pada Anak – Kota Cimahi, accessed September 15, 2025, https://cimahikota.go.id/index.php/artikel/detail/913-peran-orang-tua-dalam-pengawasan-penggunaan-gadget-pada-anak
    31. Pentingnya Literasi Digital Bagi Generasi Muda Untuk Mengenali Dampak Globalisasi Adanya Tren K-Pop, accessed September 15, 2025, https://jurnalistiqomah.org/index.php/merdeka/article/view/5076/3370
    32. Pentingnya Literasi Digital bagi Remaja di Zaman Modern – Universitas Alma Ata Yogyakarta, accessed September 15, 2025, https://almaata.ac.id/pentingnya-literasi-digital-bagi-remaja-di-zaman-modern/
  • Kyai Sholeh Darat: Ulama Pencerah Jawa, Guru Para Pendiri Bangsa

    Oleh: Abu Wahono

    Kyai Sholeh Darat, atau dengan nama lengkap Muhammad Sholeh bin Umar al-Samarani, adalah seorang ulama besar yang lahir di Jepara pada tahun 1820 M. Beliau dikenal sebagai guru bagi tokoh-tokoh besar Indonesia, seperti KH Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul Ulama) dan KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah). Dari tangan beliau, lahir generasi yang kemudian menjadi motor gerakan kebangkitan Islam dan perlawanan bangsa terhadap penjajahan.

    Sholeh muda lahir di Desa Kedung Cumpleng, Mayong, Jepara. Ayahnya, Kyai Umar, bukan hanya seorang ulama terpandang, tetapi juga pejuang yang dipercaya langsung oleh Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa melawan Belanda. Dari keluarganya inilah ia tumbuh dalam suasana keilmuan sekaligus perjuangan.

    Tak berhenti pada pendidikan keluarga, Sholeh berguru pada banyak ulama Nusantara ternama, seperti KH Muhammad Syahid, KH Raden Muhammad Shalih bin Asnawi, dan Kiai Ishak Damaran. Perjalanannya mencari ilmu berlanjut hingga Tanah Suci Mekkah. Di sana, ia menimba ilmu dari ulama besar seperti Syekh Muhammad al-Muqri, Syekh Ahmad Nahrawi, Sulaiman Hasbullah al-Makki, hingga Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, mufti besar Mekkah kala itu.

    Sepulangnya dari Mekkah, Kyai Sholeh menetap di Semarang dan mendirikan pesantren di kawasan Darat. Dari sinilah ia lebih dikenal sebagai “Kyai Sholeh Darat.” Pesantrennya menjadi pusat pendidikan Islam yang melahirkan banyak ulama berpengaruh di Jawa.

    Salah satu kontribusi terbesar beliau adalah keberaniannya menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Jawa. Langkah ini berawal dari keresahan Raden Ajeng Kartini yang mengaku sulit memahami makna Al-Qur’an. Jawaban dari keresahan itu kemudian lahir dalam bentuk Tafsir Faid ar-Rahman—sebuah tafsir Al-Qur’an berbahasa Jawa dengan aksara Pegon. Melalui karya ini, ajaran Islam bisa lebih mudah dipahami rakyat kebanyakan.

    Selain itu, Kyai Sholeh konsisten menanamkan semangat anti-penjajahan. Melalui pengajian dan karya tulisnya, beliau menekankan bahwa keimanan dan kecintaan pada tanah air tak bisa dipisahkan.

    Kyai Sholeh Darat dikenal sebagai ulama produktif. Hingga akhir hayat, beliau terus menulis, meninggalkan warisan intelektual penting bagi generasi setelahnya. Beberapa karyanya yang masyhur antara lain:

    • Tafsir Faid ar-Rahman – tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Jawa.
    • Syarah Al-Hikam – terjemah dan penjelasan kitab tasawuf Al-Hikam karya Syekh Ahmad bin Athaillah, ditulis dengan aksara Pegon agar mudah dipahami masyarakat awam.
    • Al-Mursyid Al-Wajiz – karya tentang ilmu-ilmu Al-Qur’an.

    Karyanya menunjukkan komitmen: bagaimana ilmu tidak berhenti di kalangan elit, melainkan bisa menjangkau masyarakat luas.

    Kyai Sholeh Darat wafat pada 18 Desember 1903, dimakamkan di pemakaman Bergota, Semarang. Hingga kini, makam beliau tak pernah sepi dari peziarah. Orang-orang datang bukan hanya untuk berdoa, tetapi juga mengenang jasa seorang ulama yang tak hanya mendidik murid, tapi juga ikut menyalakan api kebangkitan bangsa.

    ✨ Dengan demikian, Kyai Sholeh Darat bukan sebatas ulama pengajar kitab. Ia adalah pencerah, perekat sosial, dan inspirasi kebangkitan yang jejaknya masih bisa dirasakan hingga kini.

  • Liturgi Saldo: Kisah di Bawah Langit Dolar

    Oleh: Abi Wayka

    Bagian I: Wahyu Kertas

    Langit di atas Kota Kapital selalu kelabu, seperti kubah gereja yang penuh asap dupa, hanya saja di sini baunya bukan harum, melainkan campuran oli, knalpot, dan daging murah yang dipanggang di pinggiran jalan. Di antara gedung-gedung kaca yang menjulang seperti menara Babel baru, sesuatu tergantung di udara: selembar uang $100 raksasa, bergetar seperti fosfor, bersinar kekuningan.

    Ia tidak jatuh. Tidak juga bergerak. Hanya melayang, seakan diturunkan dari tangan ilahi yang baru saja mengganti kitab-kitab suci dengan kain kertas yang dilapisi tinta hijau. Wajah Benjamin Franklin terlihat samar dalam cahaya itu, bak nabi baru yang menatap dingin ke umatnya.

    Kami, para penganut, berlutut di bawahnya. Ada yang memejamkan mata, ada yang merapal doa, sebagian hanya mengangkat ponsel untuk memotret—lalu menjual foto itu di pasar digital. Di abad ini, kami tahu: agama yang paling cepat menyebar bukanlah agama wahyu, melainkan lembaran itu.

    Namaku Arka. Dan seperti jutaan umat lain, aku bukanlah pemberontak, apalagi nabi. Aku hanyalah seorang penganut yang belajar melakukan ketaatan sehari-hari: ketaatan pada cicilan, pada kontrak kerja, pada skor kreditku. Namun, berbeda dengan orang lain, aku masih sering bertanya-tanya—apakah kenyamanan sungguh bisa menebus kekosongan?

    Di kantor Notaris Agung, tempat ritual utama kami berlangsung, aula besar itu selalu dipenuhi suara mesin ketik dan printer yang berdengung seperti paduan suara malaikat digital. Setiap perjanjian ditandatangani dengan tinta hitam di atas materai merah darah: itu syahadat baru kami, hitam di atas putih kertas, dicap resmi oleh negara.

    Di balik meja, seorang notaris berwajah dingin menatapku tanpa emosi. Tangannya bergerak cepat, seolah ia sudah hafal seluruh teks liturgi yang harus dibacakan. Ia tidak butuh wahyu, cukup formulir dengan nomor registrasi. Kitab Suci kami bukan lagi Injil, Al-Qur’an, atau Weda—tapi Katalog Kontrak, lengkap dengan klausul penalti.

    Dan ironinya, kami semua menjadi pendakwahnya. Anak kecil menabungkan receh di celengan berbentuk bank mini, para pekerja membagi tips finansial seperti doa bersama, dan para pejabat negara berdiri di panggung menyampaikan khotbah investasi. Di televisi, khotbah prime time diselingi iklan kredit berbunga rendah. Semua berlomba memuliakan saldo, seperti orang dulu berlomba menghafal ayat suci.

    Sesekali, aku bertanya dalam hati: Jika setiap agama menjanjikan kehidupan setelah mati, lalu apa yang dijanjikan Agama Saldo? Dan aku tahu jawabannya: hidup sebelum mati, tapi dengan cicilan sampai mati.


    Malam itu, Kota Kapital terasa lebih sunyi dari biasanya. Gedung-gedung bursa masih berkilauan, tapi di bawah menara tertinggi—tempat angka-angka merayakan misa harian mereka—Arka berjalan ke ruang bawah tanah, menembus lorong beton yang disegel graffiti merah: simbol dolar dicat menyerupai salib terbalik.

    Di sana, sebuah api unggun kecil berkobar di tengah lingkaran. Bukan api perayaan, melainkan api pemakaman. Di atasnya, perlahan dimasukkan lembar-lembar sebuah buku tua: Etika Protestan karya Weber. Setiap halaman yang masuk menimbulkan letupan kecil, aroma gosong bercampur bau tinta lama.

    Mengelilingi api, para pengusaha berjas mahal duduk seperti jemaat istimewa. Wajah mereka berkilat diterangi nyala, mata mereka kosong tapi puas.

    Matra, lelaki tua berjas putih dengan dasi emas, berdiri di depan api. Dialah Imam Besar Keuntungan. Matanya menyala tajam, seperti kitab yang dijilid dengan kode saham.

    “Weber benar,” suaranya berat. “Kapitalisme lahir dari etika religius. Tapi itu masa lalu. Etika adalah fondasi. Dan ketika menara sudah tinggi, fondasi itu bisa dihancurkan.”

    Ia melempar halaman terakhir ke dalam api. Api menyala terang, mewarnai lorong itu bagai wahyu neraka.

    “Hari ini kita menyembah kerja paling religius yang ada: menyembah keuntungan.

    Para pengusaha berlutut. Ada yang merapal doa, ada pula yang menekan aplikasi saham dan menyahut: “Amin.”

    Arka merasakan dada sesak. Masih ada bisikan moralitas di dalam dirinya. Tapi Matra melanjutkan khotbah:
    “Korupsi? Itu bukan kejahatan moral. Itu sakramen baru. Pajak? Itu zakat yang bisa dialihkan. Ingatlah: tanpa korupsi, roda keuntungan tak berjalan. Liturgi kita butuh darah, sama seperti liturgi lama butuh kurban.”

    Saat api makin besar, bayangan simbol dolar dipantulkan di dinding. Semua kepala menunduk. Semua kecuali Arka—yang masih menatap, ngeri sekaligus takjub.
    Untuk sesaat, ia merasa: ia sedang berada di dalam katedral iblis, dan iblis itu berbentuk kurs dolar.


    Hidup di Kota Kapital adalah liturgi tanpa akhir. Alarm ponsel Arka bukan sekadar tanda pagi, melainkan panggilan wajib: “Jatuh tempo cicilan rumah Anda.” Azan baru bagi para umat kredit.

    Di jalan raya, papan reklame neon menggantung di atas gereja tua yang kini menjelma bank investasi. Tulisannya mencolok: “Buy 1 Salvation, Get 1 Redemption Free.” Umat mengantre masuk, bukan untuk pengakuan dosa, tapi untuk menyerahkan dokumen-kitab doa mereka: slip gaji, KTP, fotokopi kartu keluarga.

    Arka berjalan bersama arus itu. Ia taat cicilan rumah, taat angsuran mobil mewah yang hanya jadi lambang gengsi, taat pada gaya hidup yang menuntut ia terus bekerja. Dalam agama saldo, ketaatan diukur dari reputasi finansial—bukan kedalaman jiwa.

    Sore itu, ia menjumpai seorang pengemis tua di pojokan jalan. Dengan kaleng berkarat, si pengemis mengulurkan tangannya. Arka, merasa sebagai penganut yang baik, memberi selembar uang. Ada sensasi suci menyelimuti dadanya.

    Namun suara hati berbisik: Tanyakan dulu, dari mana asal hartamu.

    Arka kaku. Ia tahu: uang itu berasal dari perusahaan yang memecat ratusan buruh setiap minggu demi “efisiensi.” Dari bonus yang lahir lewat manipulasi laporan neraca. Dari proyek yang menutup mata atas korban kerja.

    Sedekahnya hanyalah ritual pembersih, sakramen basa-basi untuk menutupi darah yang menempel di tangannya.

    Si pengemis menunduk, berbisik terima kasih. Tapi Arka justru merasa lelaki itu jauh lebih murni: paling tidak ia tidak menipu siapapun tentang asal-usul remah yang dia punya.

    Arka berjalan pergi. Tapi rahangnya mengeras. Ketaatan dan dosa berjalan di jalan yang sama. Bedanya, di Kota Kapital, dosa bisa dicicil.


    Malam itu, udara dingin berhembus melewati lorong-lorong kaca. Deretan mesin ATM memancarkan cahaya neon hijau, berjejer bagaikan altar-altar dalam katedral.

    Puluhan umat berlutut. Ada yang memeluk kartu debit seperti rosario, ada yang mengangkat slip transaksi bagai kitab doa, ada pula yang berfoto selfie dengan saldo terbaru sebagai hosti digital. Suara klik, dengung, dan printer mini menjadi litani misa mereka.

    Di langit-langit, proyektor menampilkan simbol dolar raksasa yang berkilau hijau, menutup seluruh penglihatan. Tuhan digantikan logo bank.

    Arka maju. Ia memasukkan kartu, menekan tombol. Angka-angka muncul di layar—ayat-ayat sucinya: saldo, cicilan, sisa limit kredit.

    “Kita hidup di zaman di mana iman diukur dari jumlah angka, bukan isi hati,” bisiknya pedih.

    Di belakang layar televisi, seorang pejabat negara berkhotbah pada rakyat: “Sabar, ikhlas, dan bersyukur.” Dan Arka tahu, kata-kata itu hanyalah doa palsu:

    Sabar berarti menerima ketidakadilan.
    Ikhlas berarti dirampok dengan doa.
    Bersyukur berarti mengucap terima kasih atas remah.

    Tangannya gemetar saat menekan tombol penarikan tunai. Mesin berdengung seperti organ pipa suci. Lembaran uang keluar satu demi satu, bercahaya suci di bawah neon hijau. Orang-orang menarik napas panjang, sebagian bersujud.

    Arka menunduk. Bibirnya bergerak dalam doa tanpa kata. Ia tahu siapa yang sebenarnya ia sembah malam itu: bukan Tuhan, bukan moralitas, tetapi angka-angka yang dingin.

    Selamat datang di agama paling populer di bumi: Agama Duit.
    Di sini, doa ditarik lewat kartu, surga dicetak di slip saldo,
    dan setiap umat berharap, saldo surgawi mereka kelak cukup untuk menebus dosa duniawi.

    Mesin terus berputar. Kertas terus keluar. Dunia semakin hening.
    Dan Arka tahu: ia adalah penganut yang sangat taat.

  • 🌊 Puisi Sufi: Ainul Ḥayāt 🌊

    Oleh: Abi Wayka

    Segala sesuatu hidup karena setetes-Nya,
    dari tanah kering muncul bunga,
    dari hati gersang tumbuh iman—
    air kehidupan itu bukan di luar,
    tetapi bersembunyi di dalam dada.

    Aku berjalan seperti Musa,
    menyusuri jalan panjang tanpa henti;
    hingga sampai ke pertemuan dua lautan—
    dunia lahir dan dunia batin.
    Di sana rahasia menampakkan wajahnya,
    di sana Khidr menuntunku meneguk
    dari `Ainul Ḥayāt yang tersembunyi.

    🕊️
    Percikan pertama bukan tujuan,
    ia hanya tanda sebuah panggilan.
    Cahaya kecil menyingkap pintu,
    namun lautan menunggu di balik tepi.
    “Jangan berhenti pada percikan,”
    bisik para arif,
    “karena hakikatmu adalah gelombang,
    yang ditakdirkan untuk kembali ke samudra.”

    💧
    Air kehidupan mengajarkanku:
    jangan menjadi genangan,
    karena genangan cepat busuk.
    Jangan menggenggamnya dengan jari,
    karena ia akan lenyap di sela keinginan.
    Biarkan air itu mengalir—
    maka engkau pun mengalir bersama takdir.

    Ia bergerak, ia menghidupkan,
    ia menyuburkan tanah yang diam.
    Sungai pun tidak pernah bertanya:
    “Untuk siapa aku mengalir?”
    ia hanya mengalir,
    karena diperintah oleh Yang Maha Mengalirkan.

    🌌
    Hati adalah cermin bening,
    airnya memantulkan wajahmu.
    Jika keruh, tampaklah bayangan dosa.
    Jika jernih, tampaklah cahaya Allah.
    Maka sucikanlah wadahmu,
    agar ia mampu menampung rahmat,
    dan memantulkan cahaya alam gaib.

    🌊
    Ketika aku meneguk dari `Ainul Ḥayāt,
    aku belajar tidak takut kehilangan:
    karena air hakikatnya tak pernah hilang—
    ia hanya berpindah wujud,
    awan menjadi hujan, hujan menjadi sungai,
    sungai kembali menyatu dengan laut.

    Begitulah ruh:
    keluar dari asal, singgah sejenak,
    lalu kembali pulang kepada Sang Al-Ḥayy.

    🌿
    Khidr adalah cermin Musa;
    pengetahuan akal diuji oleh rahasia hati.
    Ilmu yang lahir diuji dengan kesabaran,
    hingga terbuka tabir ilmu yang batin.
    Dan Musa pun memahami:
    tidak semua rahmat dibahasakan,
    sebagian hanya dihidupkan.


    Wahai jiwa pencari,
    `Ainul Ḥayāt itu bukan jauh—
    bukan di rimba asing,
    bukan di tepi gunung terjal.
    Ia ada di balik tirai dadamu,
    menunggu engkau menyingkap debu nafsu,
    agar pancarannya menyejukkan langkahmu.

    Minumlah darinya,
    maka engkau menjadi sungai.
    Mengalirlah,
    maka engkau menyejukkan bumi.
    Larutlah dalam samudra,
    maka engkau fana,
    dan baqā’ dalam Kehendak-Nya.

    🌊
    Innaa lillaahi wa innaa ilayhi raaji‘uun.
    Kita semua hanyalah aliran,
    yang kembali ke Muara Abadi.
    Gelombang bukan hilang,
    gelombang hanya menyatu.
    Ombak bukan musnah,
    ombak kembali menjadi laut.

    Dan di situlah rahasia hidup:
    hidupmu pada hakikatnya
    adalah Air Kehidupan itu sendiri.

  • 📖 `Ainul Ḥayāt: Filsafat Mata Air Kehidupan

    Oleh: Sang Pejalan Ruhani

    Muqaddimah

    “Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.” (QS. Al-Anbiyā’ [21]:30)

    Segala puji hanya bagi Allah ﷻ, Sang Pemberi Kehidupan. Dialah yang menghidupkan tanah gersang dengan hujan, dan menghidupkan hati yang kering dengan iman.

    Risalah ini adalah setetes dari samudra hikmah, terpantul melalui simbol sebuah mata air: `Ainul Ḥayāt—air kehidupan—yang diminum oleh orang-orang pilihan, dan yang menuntun ruh kembali kepada Sang Maha Hidup.


    Pasal I – Tentang `Ainul Ḥayāt

    Kisah Nabi Musa dan Khidr a.s. (Al-Kahf: 60–65) bercerita tentang perjalanan mencari ilmu. Lalulintas ruhani Musa tidak berhenti sampai ia menemukan “tempat dua lautan bertemu”, yaitu simbol persilangan dunia lahir dan batin.

    Di tempat itulah, Khidr a.s. — seorang hamba yang diberi raḥmah dan ‘ilm ladunnī — hadir. Dalam tafsir, ia disebut meminum dari `Ainul Ḥayāt (mata air kehidupan), sehingga diberi limpahan kehidupan ruhani yang tak lekang. Para arif menafsirkannya sebagai lambang kehidupan abadi dalam ilmu Allah.

    `Ainul Ḥayāt tersembunyi, hanya ditemukan oleh mereka yang menyucikan hati. Hati yang bening seperti wadah air—menerima limpahan rahmat tanpa menolaknya.


    Pasal II – Percikan

    Seperti Musa a.s. yang berkata:
    “Aku tidak akan berhenti sebelum sampai ke pertemuan dua lautan, atau aku akan berjalan bertahun-tahun lamanya.” (QS. Al-Kahf [18]:60)

    Itulah percikan pertama pencarian. Manusia berangkat mencari: ia mengenal kebenaran, namun masih diselimuti ego; ia merasakan kesejukan iman, namun masih tergoda untuk memilikinya.

    Rūmī mengucap:

    “Percikan bukan tujuanmu, ia hanya tanda. Ada lautan di ujung perjalananmu.”


    Pasal III – Aliran

    “Maka mereka berdua berjalan, hingga tatkala keduanya menaiki perahu, Khidr melubanginya…” (QS. Al-Kahf [18]:71)

    Kisah Musa–Khidr menunjukkan hidup itu aliran, bukan diam. Aliran mengajarkan gerak, memberi kehidupan pada sekitar, meski kadang menampakkan wajah cobaan.

    Dalam maqām ini, hamba belajar ikhlas. Ia mengalir, tidak berhenti untuk dirinya. Seperti sungai, ia patuh mengairi sawah, memberi minum, dan menyejukkan bumi—semua karena diperintah, bukan karena ingin dipuji.


    Pasal IV – Samudra

    Akhir perjalanan ruhani adalah kembali ke samudra. Inilah puncak: fana’ dalam Kehendak Allah, baqā’ bersama Allah.

    Khidr berkata kepada Musa:
    “Sesungguhnya aku memiliki ilmu dari Allah yang tidak diberikan kepadamu, dan engkau pun memiliki ilmu dari Allah yang tidak diberikan kepadaku.” (HR. Bukhari).

    Samudra ilmu Allah tak bertepi. Sungai fana’ bukan berarti hilang, melainkan menyatu. Ombak tetaplah ombak, tetapi tak dapat dipisahkan dari lautan. Begitulah ruh dalam samudra Rubūbiyyah.


    Pasal V – Cermin Jiwa

    “Allah adalah cahaya langit dan bumi…” (QS. An-Nūr [24]:35)

    Air bening tak pernah berdusta. Ia memantulkan wajah siapa pun yang menatapnya. Demikian pula hati: bila keruh, ia memantulkan bayangan dosa; bila jernih, ia menjadi cermin cahaya Allah.

    Khidr adalah cermin Musa. Musa diuji dengan kesabaran, hingga mengetahui bahwa rahasia tidak sekadar di akal, tetapi di hati yang menyerah pada Allah.


    Pasal VI – Hikmah Kehidupan

    “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam… dan Kami alirkan mereka di darat dan di laut.” (QS. Al-Isrā’ [17]:70)

    Hikmah `Ainul Ḥayāt adalah kesadaran bahwa hidup bukan untuk ditahan, tetapi untuk dialirkan.

    • Jangan jadi genangan – karena genangan cepat busuk. Jadilah aliran yang menebar kebaikan.
    • Jangan menggenggam air – karena ia akan hilang di sela jari. Biarkan ia mengalir, ia akan kembali kepadamu sebagai awan, hujan, atau sungai.
    • Jangan takut kehilangan – sebab air hakikatnya tak pernah hilang. Begitulah ruh: ia hanya kembali ke asalnya, menuju Allah.

    Khātimah

    “Innā lillāhi wa innā ilayhi rāji‘ūn.” (QS. Al-Baqarah [2]:156)

    Wahai jiwa yang sedang mencari, ketahuilah bahwa `Ainul Ḥayāt bukanlah jauh di lembah asing. Sumber itu ada di dalam dadamu sendiri, tersembunyi di balik tirai hati.

    Minumlah darinya—maka engkau akan menjadi aliran yang menyejukkan. Dan apabila engkau terus mengalir, akhirnya engkau pun menyatu dalam samudra tak terbatas, kembali kepada Allah, Sang Al-Ḥayy, Yang Maha Hidup.

    🌊 Tamat 🌊

  • 📖 Tirta Naya: Filsafat Mata Air Kehidupan

    Oleh: Ahmad Zain

    ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي جَعَلَ ٱلْمَآءَ مَصْدَرَ ٱلْحَيَاةِ وَآيَةً لِقُلُوبِ ٱلْعَارِفِينَ.


    Segala puji bagi Allah yang menjadikan air sebagai sumber kehidupan dan tanda bagi hati para pencari.

    “Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.”


    ﴿وَجَعَلْنَا مِنَ ٱلْمَآءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ﴾ (QS. Al-Anbiyā’: 30)

    Kitab kecil ini memantulkan hikmah dari sebuah mata air simbolis: Tirta Naya—air kehidupan yang menuntun jiwa menuju asalnya.


    تِرْتَا النَّايَا هِيَ مَآءُ ٱلْحَيَاةِ ٱلَّذِي لَا يَنْقَطِعُ، لَا يَشْرَبُهُ إِلَّا مَنْ صَفَا قَلْبُهُ.


    Tirta Naya adalah air kehidupan yang tidak pernah kering, hanya diminum oleh hati yang bening.

    • Tirta (तिर्त) = air suci, lambang penyucian.
    • Naya (नय) = jalan, petunjuk.

    👉 Maka, Tirta Naya berarti air petunjuk kehidupan.


    Air pertama adalah percikan.

    • Ia memberi rasa sejuk, namun masih terikat oleh ego.
    • Ia awal iman: percaya, tapi goyah.

    قال الإمام عليّ كرم الله وجهه”: أوّلُ الدِّينِ مَعْرِفَتُهُ.”


    “Awal agama adalah mengenal-Nya.”

    Percikan adalah tanda dimulainya perjalanan ruhani.


    Siapa yang tidak berhenti, ia menjadi aliran.

    • Aliran memberi, menghidupi, menyuburkan.
    • Aliran tidak menguasai, melainkan melayani.

    “Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal saleh, mereka bagaikan sungai di bawah surga, mengalir tiada henti.”


    ﴿جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ﴾ (QS. An-Nisā’: 57)

    Inilah maqām ikhlas: berbuat tanpa pamrih.


    Semua aliran akhirnya menuju samudra.

    • Samudra melambangkan al-Fanā’ fi Allah (lenyap dalam Allah).
    • Sungai tidak hilang, ia menyatu.

    قال الجنيد رحمه الله”:الفناء سقوطُ رؤيةِ النفس، والبقاء قيامُ الحقّ بالعبد.”


    “Fana’ adalah lenyapnya pandangan pada diri, dan baqa’ adalah tegaknya Allah dalam hamba.”


    Air bening memantulkan keadaan hati.

    • Jika keruh, yang nampak adalah nafsu.
    • Jika jernih, yang nampak adalah cahaya.

    “Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.”


    ﴿قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا . وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا﴾ (QS. Asy-Syams: 9–10)


    ١. لا تَكُنْ بُرْكَةً جَامِدَةً، بَلِ ٱسْرِ جَدْوَلًا جَارِيًا.
    Janganlah jadi genangan, jadilah aliran.

    ٢. لا تُمْسِكِ ٱلْمَآءَ فِي كَفِّكَ، فَإِنَّهُ سَيَسِيلُ.
    Jangan genggam air, biarkan ia mengalir.

    ٣. ٱلْمَآءُ لَا يَفْقِدُ نَفْسَهُ، بَلْ يَتَحَوَّلُ فِي ٱلْأَشْكَالِ.
    Air tidak pernah hilang, hanya berganti rupa.


    وَٱلْخَاتِمَةُ أَنَّ “تِرْتَا نَايَا” لَيْسَتْ عَيْنًا فِي ٱلْجَبَلِ، بَلْ هِيَ عَيْنٌ فِي صَدْرِ كُلِّ إِنْسَانٍ.


    Kesimpulannya: Tirta Naya bukanlah mata air di gunung jauh, melainkan mata air di dalam dada setiap manusia.

    Barangsiapa meneguknya, ia akan hidup. Barangsiapa membiarkan dirinya mengalir, ia akan memberi kehidupan. Dan barangsiapa melebur ke dalam samudra, ia akan menemukan keabadian.


    🌊 Tamat 🌊

  • PERCIKAN MATA AIR KEHIDUPAN

    Oleh: Ahmad Zain

    Di kaki pegunungan yang selalu diselimuti kabut, ada sebuah lembah yang sepi. Di sanalah terletak mata air yang tak pernah kering, meski kemarau membakar tanah atau hujan merendam bumi. Orang-orang desa menamakannya Tirta Naya—air yang dipercaya membawa rahasia kehidupan.

    Banyak yang ingin mendekat, tapi mereka selalu pulang dengan tangan kosong. Ada yang tersesat, ada yang mendengar suara gaib mengusir, ada pula yang hatinya diguncang ketakutan. Hanya segelintir orang dengan jiwa jernih yang mampu menatap mata air itu.

    Aruna, pemuda berwajah teduh namun hatinya gelisah, suatu malam bermimpi. Ia melihat cahaya biru berdenyut di dalam hutan, mengalir seperti nadi. Suara halus berbisik di telinganya: “Datanglah, karena engkau sedang mencari dirimu sendiri.”

    Keesokan harinya, ia berjalan menembus hutan. Semakin jauh, langkahnya semakin ringan, seolah ada kekuatan tak terlihat yang menuntun. Pepohonan menunduk, angin berputar, dan burung-burung seakan menyingkir memberi jalan.

    Akhirnya, ia tiba di hadapan Tirta Naya. Air itu tidak sekadar jernih—ia memantulkan langit sekaligus kedalaman bumi. Ketika Aruna menatapnya, wajahnya bercabang menjadi banyak bayangan: dirinya yang kecil, yang remaja, yang terluka, yang tersenyum, bahkan dirinya yang belum ia kenal.

    Dengan gemetar, Aruna mencedok segenggam air. Begitu ia meneguknya, dunia seakan berhenti berputar. Dalam sekejap, matanya dipenuhi kilatan cahaya: ia melihat benih yang tumbuh menjadi pohon, sungai yang mengalir ke samudra, bintang yang meledak lalu lahir kembali, dan manusia yang menangis lalu tertawa. Semua berulang dalam lingkaran tak berujung.

    Lalu, terdengar suara, bukan dari luar, melainkan dari dalam dirinya sendiri:

    “Hidup adalah aliran. Air yang berhenti, akan busuk. Jiwa yang berhenti, akan mati. Mengalirlah, meski harus jatuh berkali-kali, karena setiap jatuh adalah jalan pulang menuju samudra.”

    Aruna menangis, entah karena lega atau karena tersentuh. Ia merasa semua luka hidupnya, semua pertanyaan yang membebaninya, melebur dalam kesejukan air itu.

    Ketika ia kembali ke desa, orang-orang menatapnya dengan heran. Tatapannya dalam, langkahnya ringan, dan senyumnya membuat hati orang lain ikut tenang. Sejak itu, siapa pun yang berbicara dengannya merasa seakan berbincang dengan mata air itu sendiri.

    Namun, saat ditanya apa rahasianya, Aruna hanya tersenyum dan berkata:

    “Aku hanyalah setetes air dari mata air kehidupan. Yang kalian lihat bukan aku, melainkan alirannya.”

    Dan semenjak itu, ia hidup bukan untuk dirinya semata, melainkan untuk mengalirkan kesejukan ke setiap orang yang ditemuinya—seperti percikan mata air kehidupan yang tak pernah kering.

    Sejak meneguk Tirta Naya, Aruna hidup dengan kesejukan yang tak pernah ia rasakan sebelumnya. Senyumnya menenangkan, kata-katanya sederhana tapi menusuk ke lubuk jiwa, dan banyak orang yang merasa tercerahkan hanya dengan duduk bersamanya.

    Namun, di balik ketenangan itu, Aruna mulai merasakan sesuatu: sebuah panggilan halus, seakan air yang pernah diminumnya bergetar di dalam tubuhnya. Saat malam sunyi, ia mendengar bisikan:

    “Engkau telah mencicipi, tapi belum menyelami. Engkau telah menjadi percikan, tapi samudra menunggumu.”

    Bisikan itu membuatnya gelisah. Ia pun memutuskan kembali ke lembah. Perjalanannya kali ini berbeda—hutan yang dulu seakan menyambut, kini menghadangnya. Ranting-ranting melintang seperti dinding, kabut menebal, suara-suara asing berbisik di telinganya: “Kembali saja… kau akan hilang di sini… hidupmu cukup di desa…”

    Namun Aruna terus melangkah, meski tubuhnya lelah. Ia sadar, perjalanan sejati bukan lagi menembus hutan di luar, melainkan menembus hutan di dalam dirinya sendiri.

    Ketika akhirnya sampai, mata air itu tak lagi bening seperti dulu. Warnanya gelap, beriak, seakan menolak. Aruna menunduk, lalu melihat bayangan dirinya—namun kini penuh noda: kesombongan karena dipuja orang, rasa ingin dianggap suci, dan ketakutan kehilangan kedamaian yang ia rasakan.

    Aruna tersadar. Mata air itu sedang menguji. Airnya bukan kotor, melainkan memantulkan kekeruhan jiwanya.

    Dengan pasrah, ia berlutut dan berkata lirih:

    “Wahai sumber kehidupan, bersihkanlah aku dari diriku sendiri.”

    Saat ia meneguk air yang keruh itu, seketika dadanya terasa seperti terbakar. Seluruh kepalsuan, ketakutan, dan kemelekatan terbongkar satu per satu. Ia menjerit, lalu menangis, lalu tertawa, seakan seluruh dirinya hancur sekaligus terlahir kembali.

    Air itu pun perlahan kembali bening. Namun kali ini, bukan sekadar memantulkan wajahnya—ia melihat samudra luas, tak bertepi, tak berujung. Ia mengerti, mata air hanyalah pintu, sedangkan samudra adalah tujuan.

    Saat kembali ke desa, orang-orang tak lagi melihat Aruna hanya sebagai pemuda. Mereka merasa sedang berhadapan dengan sungai yang mengalir menuju samudra—tenang, mendalam, dan tak terukur.

    Dan ketika ada yang bertanya apa yang ia temukan, Aruna hanya tersenyum dan menjawab:

    “Percikan itu mengajarkan aku untuk hidup. Samudra itu mengajarkan aku untuk lenyap.”

    Aruna kembali dari Tirta Naya dengan hati yang luas seperti samudra. Ia tidak lagi haus akan pujian atau takut pada celaan. Orang-orang di desa mulai memanggilnya Sang Penyejuk, sebab setiap orang yang berbicara dengannya merasa jiwanya ikut mengalir.

    Namun, mata air kehidupan tidak membiarkan siapa pun berhenti. Setelah ujian di lembah, kini ujian datang dari arah yang lebih sulit: manusia itu sendiri.

    Ujian Pertama: Kekuasaan

    Suatu hari, para tetua desa datang menawarkan Aruna jabatan pemimpin.
    “Kau bijak, kau menenangkan, engkaulah yang pantas memimpin kami.”

    Aruna terdiam. Dalam dirinya muncul riak halus: keinginan untuk mengatur, keinginan untuk didengar. Tapi ia segera teringat pada bisikan samudra: “Air yang menguasai wadah akan membusuk. Air yang mengalir akan memberi kehidupan.”

    Ia menolak halus, lalu berkata:

    “Aku bukan pemimpin. Aku hanya sungai kecil. Biarlah kalian memilih siapa yang bisa menjaga ladang dan rumah kalian. Tugasku hanyalah mengalir di antara kalian.”

    Tetua tertegun. Mereka sadar, kekuasaan tidak bisa memikatnya.

    Ujian Kedua: Cinta

    Aruna kemudian diuji dengan sesuatu yang lebih halus: cinta seorang perempuan. Seorang gadis desa bernama Lirya, bermata bening seperti pagi hari, jatuh hati padanya. Ia mendekat, menawarkan kasih dan harapan untuk membangun keluarga.

    Aruna merasakan hatinya bergetar. Untuk sesaat, ia ingin berhenti, berakar, hidup damai dalam pelukan seorang istri. Tetapi malam itu, di dalam mimpinya, ia kembali melihat samudra: luas, tak bertepi, menanti aliran sungai.

    Air itu berbisik:

    “Cinta yang menahanmu adalah genangan. Cinta yang melepaskanmu adalah arus menuju keabadian.”

    Dengan berat hati, Aruna menatap Lirya dan berkata lembut:

    “Engkau adalah bunga yang indah, tetapi aku hanyalah air. Bila aku berhenti padamu, aku akan membusuk. Biarkan aku mengalir, agar cintaku untukmu tetap hidup dalam doa, meski tanpa ikatan.”

    Air matanya jatuh, dan Lirya pun menangis. Namun, ia mengerti: cinta yang tak memiliki, justru adalah cinta yang paling murni.

    Ujian Ketiga: Kehilangan

    Tak lama kemudian, ibunda Aruna wafat. Kesedihan menyelimuti desa. Orang-orang ingin melihat Aruna runtuh, menangis, meratap, seperti manusia lainnya. Namun yang mereka lihat adalah keheningan yang dalam.

    Aruna duduk di samping makam ibunya, menatap tanah basah, lalu berbisik:

    “Ibu tidak hilang. Ia kembali menjadi air, menyusup ke akar, menguap ke awan, lalu hujan kembali. Tidak ada kehilangan. Yang ada hanyalah perubahan bentuk.”

    Orang-orang menangis mendengarnya. Mereka sadar, Aruna telah melewati ujian terakhir: ia tidak lagi terikat oleh dunia, tapi juga tidak lari darinya. Ia hadir, memberi makna, tanpa pernah menggenggam.

    Sejak hari itu, Aruna tak pernah menyebut dirinya guru. Ia tetap menjadi orang biasa, hidup bersama warga, membantu sawah, memikul kayu, tersenyum pada anak-anak. Tapi setiap kali orang menatap matanya, mereka merasa seakan sedang menatap mata air kehidupan itu sendiri—jernih, dalam, dan tak bertepi.

    Tahun-tahun berlalu. Desa tempat Aruna tinggal tumbuh makmur. Sawah menghijau, sungai jernih, hati orang-orang tenang. Mereka sering berkata,

    “Selama Aruna ada, desa kita takkan kekeringan.”

    Namun Aruna sendiri tahu, ia hanyalah sungai kecil. Air yang ia bawa bukan miliknya, melainkan titipan dari Tirta Naya—sumber kehidupan yang tak pernah kering.

    Pada suatu malam yang sunyi, langit berkelip dengan bintang yang tampak lebih dekat dari biasanya. Aruna duduk di tepi sungai, menatap arus yang mengalir. Di kejauhan, ia melihat cahaya biru yang dulu pernah menuntunnya menuju lembah. Suara halus berbisik sekali lagi:

    “Sungai, tibalah saatmu pulang. Engkau bukan lagi percikan, engkau bukan lagi aliran. Kini samudra menanti.”

    Aruna tersenyum. Ia berdiri, berjalan perlahan menuju hutan. Orang-orang yang melihatnya malam itu mengatakan wajahnya bercahaya, seakan ia membawa bintang di dalam dadanya.

    Esok paginya, desa gempar: Aruna tidak ditemukan. Tidak di rumah, tidak di ladang, tidak di hutan. Hanya tersisa jejak kaki menuju arah Tirta Naya, lalu hilang.

    Warga berbondong-bondong mencari. Mereka tiba di tepi lembah, namun mata air itu tampak berbeda: permukaannya luas, memantulkan langit dengan kedalaman tak terukur. Dan di tengah beningnya air, mereka melihat sekilas bayangan Aruna, tersenyum, lalu lenyap seperti riak.

    Sejak itu, orang-orang percaya bahwa Aruna bukan hilang, melainkan telah menyatu dengan samudra. Ia tidak lagi ada sebagai satu tubuh, tapi ia hadir dalam setiap tetes hujan, dalam kesegaran embun pagi, dalam sungai yang menyejukkan tanah, dan dalam hati mereka yang haus akan makna.

    Orang bijak di desa berkata:

    “Aruna telah menjadi air itu sendiri. Ia tak meninggalkan kita, ia mengalir dalam kehidupan.”

    Dan benar, setiap kali seseorang merasa kehilangan, ia hanya perlu meneguk seteguk air dan menenangkan diri. Seolah-olah suara Aruna kembali berbisik lembut dari dalam jiwa:

    “Hidup adalah aliran, bukan genangan. Mengalirlah, sampai engkau pun lenyap dalam samudra.”

    Makna yang terkandung dalam cerpen “Percikan Mata Air Kehidupan”:

    1. Hidup sebagai aliran
      – Air menjadi simbol kehidupan: ia tidak boleh berhenti, karena jika berhenti ia akan keruh dan busuk. Demikian pula hidup: harus terus bergerak, belajar, memberi, dan mengalir.
    2. Pencarian jati diri
      – Aruna melambangkan manusia yang gelisah mencari arti hidup. Mata air menjadi cermin jiwa: bening ketika hati jernih, keruh ketika hati kotor.
    3. Ujian kehidupan
      – Kekuasaan, cinta, dan kehilangan adalah ujian besar manusia. Aruna belajar bahwa semuanya harus dijalani tanpa melekat, sebab melekat berarti genangan, sedangkan melepaskan berarti aliran.
    4. Peleburan diri
      – Pada akhirnya, Aruna “lenyap” dalam samudra, melambangkan fana’ (peleburan ego) dalam kehidupan yang lebih luas. Ia tidak lagi hidup untuk dirinya sendiri, melainkan menjadi bagian dari aliran kehidupan semesta.
    5. Pesan filosofis-spiritual
      – Cerita ini menegaskan bahwa makna sejati hidup bukanlah kepemilikan atau keabadian individu, melainkan keberanian untuk mengalir, memberi manfaat, dan akhirnya menyatu dengan sumber kehidupan

    Tirta Naya adalah nama imajiner untuk mata air suci yang menjadi simbol sumber kehidupan.

    Secara etimologis:

    • “Tirta” berasal dari bahasa Sanskerta (juga dikenal dalam tradisi Jawa), artinya air suci, air kehidupan, atau tempat suci.
    • “Naya” dalam Sanskerta bisa berarti jalan, petunjuk, atau pembimbing.

    Jadi Tirta Naya bisa dimaknai sebagai:
    “Air kehidupan yang memberi jalan/petunjuk”.

    Dalam cerpen, ia berfungsi sebagai simbol spiritual:

    • Mata air sejati yang tidak pernah kering → melambangkan sumber ilahi.
    • Hanya bisa ditemui oleh jiwa yang jernih → melambangkan pembersihan batin.
    • Airnya mencerminkan keadaan hati → melambangkan kejujuran diri.
    • Dari percikan menuju samudra → melambangkan perjalanan ruhani dari ego menuju fana’ (peleburan) dan baqa’ (keabadian bersama Yang Maha Hidup).