Blog

  • Jejak Santri dalam Sejarah Bangsa: Dari Selarong hingga Pegangsaan Timur

    Oleh: Abu PPBU


    Abstrak

    Tulisan ini menelusuri kontribusi historis dan spiritual kaum santri dalam pembentukan identitas kebangsaan Indonesia. Dari Pangeran Diponegoro hingga Bung Hatta, dari Ki Hajar Dewantara hingga Habib Husein Al-Muthohhar, para tokoh santri menunjukkan bahwa pesantren bukan sekadar institusi pendidikan agama, melainkan pusat pembentukan kesadaran kebangsaan, etika sosial, dan semangat keislaman yang moderat. Dengan pendekatan historis dan kultural, tulisan ini berupaya menguraikan bagaimana nilai-nilai pesantren bertransformasi menjadi jiwa perjuangan bangsa.

    Kata kunci: santri, pesantren, kebangsaan, Islam Nusantara, sejarah


    Pendahuluan

    Sejarah Indonesia kerap menempatkan peran kaum santri pada posisi pinggiran. Dalam buku-buku pelajaran resmi, narasi perjuangan nasional cenderung berfokus pada tokoh-tokoh sekuler atau militeristik, sementara dimensi religius dan spiritual dari perjuangan bangsa jarang dibahas secara mendalam. Padahal, dari pesantren-pesantren di lereng gunung dan lembah pedesaan, lahir manusia-manusia tangguh yang memiliki dua kekuatan: ilmu dan iman.

    Jejak perjuangan para santri tidak hanya terpatri di dalam hikayat lokal, tetapi juga dalam dokumen resmi kolonial yang mengakui kegigihan mereka dalam perlawanan. Dalam konteks itu, tulisan ini berusaha merekonstruksi kembali peran penting kaum santri — dari medan laga di Selarong hingga detik pembacaan Proklamasi di Pegangsaan Timur.


    Santri sebagai Subjek Sejarah Perlawanan

    Salah satu figur santri yang paling menonjol dalam sejarah perlawanan terhadap penjajah adalah Pangeran Diponegoro (1785–1855), seorang bangsawan sekaligus murid para ulama dan ahli tarekat.1 Dididik di lingkungan yang religius di Tegalrejo, Yogyakarta, Diponegoro menimba ilmu dari sejumlah kiai besar seperti Kyai Hasan Besari di Tegalsari Ponorogo, Kyai Taftazani di Kartasura, Kyai Baidlowi di Bagelen, serta Kyai Nur Muhammad Ngadiwongso di Magelang.

    Perang Jawa (1825–1830) yang ia pimpin bukan semata-mata konflik politik, melainkan jihad fi sabilillah melawan ketidakadilan kolonial. Perlawanan itu berlangsung selama lima tahun dan menjadi simbol pertama kebangkitan nasional berbasis moral dan spiritual.

    Peninggalannya di Magelang — Al-Qur’an, kitab Taqrib, dan tasbih — bukan sekadar artefak pribadi, melainkan manifestasi dari sintesis tauhid, fikih, dan tasawuf: tiga elemen utama karakter santri.2 Melalui simbol-simbol itu, Diponegoro mewariskan konsep perjuangan yang berpijak pada keimanan dan keadilan sosial.


    Pesantren dan Nasionalisme Kultural

    Peran pesantren dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan tampak pula dalam figur Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat). Sebelum mendirikan Taman Siswa, ia pernah berguru kepada Romo Kyai Sulaiman Zainuddin di Kalasan, Prambanan. Prinsip pendidikannya—Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani—merupakan kristalisasi etika pesantren: guru sebagai teladan, warga sebagai pembelajar, dan masyarakat sebagai ekosistem ilmu.

    Nilai-nilai ini menunjukkan kesinambungan antara habitus pesantren dan pedagogi kebangsaan. Dalam konteks Islam Nusantara, pendidikan santri tidak hanya membentuk individu religius, tetapi juga warga negara yang sadar akan tanggung jawab sosialnya.3

    Demikian pula Habib Husein Al-Muthohhar (1910–1993), ulama dan komponis keturunan Rasulullah ﷺ dari Semarang. Ia menulis lagu “Syukur” dan “Hari Merdeka” — dua karya spiritual-nasional yang merangkum esensi dzikir dalam bentuk kebangsaan. Saat bertugas sebagai duta besar di Vatikan, Habib Husein tetap menjunjung dua hal: keimanan dan cinta tanah air.


    Pesantren sebagai Benteng Moral Bangsa

    “Kalau tidak ada kiai dan pondok pesantren, patriotisme bangsa Indonesia sudah hancur,” ujar Douwes Dekker (Danudirja Setiabudi), tokoh kebangkitan nasional berdarah Belanda.4 Pernyataan itu bukan hiperbola. Dekker menyadari bahwa ketika penjajah berusaha melemahkan kepercayaan diri rakyat melalui sistem pendidikan kolonial, pesantren justru menjadi ruang pembebasan intelektual dan kemandirian sosial.

    Di pesantren diajarkan bahwa kemerdekaan sejati ialah kebebasan dari sifat tamak, takut, dan taklid buta. Dalam pengajaran klasiknya, para kiai kerap mengutip perkataan Imam al-Ghazali: man lam yahkum bima ‘alim, fa‘ilmuhu la yanfa‘u, “Barang siapa tidak mengamalkan ilmunya, maka ilmunya tidak bermanfaat.” Spirit inilah yang menumbuhkan idealisme kejujuran dan kesederhanaan dalam tubuh bangsa.


    Spiritualitas di Balik Proklamasi

    Tidak banyak yang tahu bahwa salah satu tokoh utama dalam Proklamasi Kemerdekaan, H. Mohammad Hatta (1902–1980), lahir dari keluarga ulama tarekat. Ayahnya, Kyai Haji Jamil, adalah guru Thariqah Naqsyabandiyyah Khalidiyyah di Batuampar, Sumatera Barat.5

    Etos zuhud, kedisiplinan, dan kecermatan moral yang diwariskan dari pendidikan tasawuf terasa jelas dalam pribadi Hatta. Ia menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai fondasi etika politik: bahwa kekuasaan bukan untuk keangkuhan, tapi untuk pengabdian.

    Ketika Soekarno mengajak Hatta untuk mendampingi pembacaan teks proklamasi, itu bukan pilihan politis semata, melainkan simbol keseimbangan antara karisma dan kesalehan, antara karunia intelektual dan keikhlasan seorang santri.


    Kembali ke Pesantren: Pendidikan Sebagai Jalan Ihsan

    Dalam satu sesi mau‘idzah hasanah di Pondok Krapyak, KH. Maimoen Zubair pernah berpesan:

    “Kamu mondok di sini, nggak usah bingung mau jadi apa. Yang penting ngaji, nderes Qur’an, belajar dengan adab. Sebab yang menjadikan adalah Gusti Allah.”

    Ungkapan sederhana itu sesungguhnya mengandung landasan filsafat pendidikan khas pesantren: niat lillah, amal saleh, dan tawakkal. Dalam sejarah bangsa ini, formula itu terbukti melahirkan manusia-manusia hebat — bukan karena ambisi pribadi, tetapi karena keikhlasan.


    Penutup

    Dari Pangeran Diponegoro hingga Bung Hatta, dari Ki Hajar Dewantara hingga Habib Husein Al-Muthohhar, rangkaian sejarah itu mengajarkan bahwa pesantren bukan hanya ruang tafaqquh fiddin, tetapi juga laboratorium peradaban.

    Para santri adalah penjaga moralitas bangsa—mereka yang berdiri di antara kepasrahan dan perjuangan, antara sujud dan kemerdekaan. Maka, menengok sejarah pesantren bukan sekadar nostalgia, melainkan upaya dekolonisasi narasi—mengembalikan ruh spiritual dalam pembacaan sejarah nasional.

    Footnotes

    1. Sagimun M.D., Pangeran Diponegoro: Pahlawan Nasional, Jakarta: Balai Pustaka, 1985. ↩
    2. Agus Sunyoto, Atlas Walisongo: Buku Pertama yang Mengungkap Walisongo sebagai Fakta Sejarah, Jakarta: LKiS, 2012. ↩
    3. Abdurrahman Mas’ud, Dinamika Pesantren dan Madrasah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004. ↩
    4. Douwes Dekker, Pikiran dan Cita-cita Nasionalisme, Batavia: Kolff, 1918. ↩
    5. Syarifuddin Jurdi, Mohammad Hatta: Biografi Santri Modernis dari Minangkabau, Bandung: Mizan, 2014. ↩
  • Jejak Santri yang Dihapus dari Sejarah Bangsa

    Oleh: Abu PPBU

    Ada ironi besar dalam sejarah negeri ini.
    Nama-nama besar seperti Pangeran Diponegoro, Ki Hajar Dewantara, Habib Husein Al-Muthohhar, hingga Bung Hatta kini mulai diakui sebagai santri.
    Namun di balik itu, masih banyak pahlawan bersarung yang lenyap dari buku-buku pelajaran kita.

    Bahkan KH. Hasyim Asy‘ari—yang ditetapkan Bung Karno sebagai Pahlawan Nasional—hampir tidak disebut dalam narasi resmi perjuangan kemerdekaan.
    Padahal, dari rahim pesantrenlah lahir bukan hanya para ulama, melainkan juga komandan-komandan pertama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), cikal bakal TNI.


    📜 Jejak Para Komandan Santri

    Dalam arsip Sekretariat Negara dan TNI tercatat bahwa:

    • Komandan Divisi I adalah Kolonel KH. Sam‘un, pengasuh pesantren di Banten.
    • Komandan Divisi III dipimpin oleh Kolonel KH. Arwiji Kartawinata dari Tasikmalaya.
    • Komandan Resimen 17, Letkol KH. Iskandar Idris.
    • Komandan Resimen 8, Letkol KH. Yunus Anis.
    • Komandan Batalyon TKR Malang, Mayor KH. Iskandar Sulaiman, Rais Syuriyah NU Kabupaten Malang.

    Namun, nama-nama itu hilang dari buku sejarah SD, SMP, dan SMA.
    Seolah peran para kiai dan santri sengaja dihapus dari panggung sejarah bangsa.


    ⚔️ Laskar Tanpa Gaji, Tentara Tanpa Upah

    Pada masa awal kemerdekaan, negara belum sanggup membayar tentaranya.
    Hanya para kiai dan santri yang rela berjuang tanpa gaji, berjihad dalam laskar Hizbullah dan Sabilillah.
    Mereka bertempur dengan tekad dan iman, bukan demi pangkat atau upah.
    Baru pada tahun 1950, tentara mulai menerima gaji dari negara.


    🔥 Resolusi Jihad dan Lahirnya 10 November

    Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya bukan sekadar “pertempuran kemerdekaan”.
    Ia adalah letusan jihad fi sabilillah, yang disulut oleh fatwa PBNU pada 22 Oktober 1945 — kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

    Ketika pasukan Inggris datang bersama Belanda yang ingin kembali berkuasa, Presiden Soekarno meminta fatwa kepada PBNU:

    “Apa kewajiban umat Islam bila negeri ini diserang kembali oleh penjajah?”

    KH. Hasyim Asy‘ari menjawab tegas melalui Resolusi Jihad:

    “Bagi umat Islam yang berada dalam jarak 94 kilometer dari Surabaya, wajib ‘ain membela tanah air dari penjajahan.”

    Fatwa itu menggema dari masjid ke masjid, dari langgar ke langgar.
    Arek-arek Suroboyo pun bangkit tanpa menunggu komando.
    Begitu mendengar kata “jihad”, mereka meneriakkan “Allahu Akbar!” dan menyerbu pos-pos Inggris.

    Pertempuran dahsyat pecah sejak 27–29 Oktober 1945, menewaskan ribuan serdadu Inggris.
    Namun sejarah resmi nyaris tidak menyinggung bahwa semua itu berawal dari fatwa jihad seorang ulama pesantren.

    Pada 30 Oktober, Brigadir Jenderal Mallaby — pemimpin pasukan Inggris — tewas di Jembatan Merah akibat granat yang dilempar seorang pemuda Ansor.
    Inggris murka. Mereka mengeluarkan ultimatum:

    “Jika hingga 9 November senjata tidak diserahkan, maka 10 November Surabaya akan dibombardir dari darat, laut, dan udara.”

    Dan benar.
    Pagi 10 November 1945, Surabaya dibombardir. Kota terbakar, ribuan syuhada gugur.
    Namun dari kobaran api itu lahirlah semangat yang tak pernah padam:
    “Hubbul Wathan Minal Iman” — cinta tanah air adalah bagian dari iman.


    🩸 Jihad, Bukan Tawuran

    KH. Agus Sunyoto dalam bedah buku Fatwa dan Resolusi Jihad (Lirboyo, 2017) berkata:

    “Arek-arek Suroboyo menyebutnya bukan perang, tapi tawuran.
    Mereka bergerak tanpa komando, hanya dengan semangat jihad dan cinta pada ulama.”

    Dari Kediri datang pasukan santri Lirboyo di bawah pimpinan KH. Mahrus.
    Dari Jombang, Pasuruan, Mojokerto, Malang, hingga Cirebon — mereka berdatangan, menempuh jarak ratusan kilometer.
    Bukan hanya umat Islam, tetapi juga umat Kristen, Konghucu, dan Buddha ikut berjuang.
    Semangat jihad telah menjelma menjadi semangat kemanusiaan dan kebangsaan.


    📖 Saatnya Mengembalikan Sejarah yang Dipotong

    Sejarah bangsa tidak akan utuh tanpa pesantren.
    Para kiai bukan hanya guru ruhani, tetapi juga arsitek kemerdekaan.
    Mereka mendidik rakyat, mengobarkan jihad, dan menegakkan republik — tanpa pamrih dan tanpa imbalan.

    Kini saatnya kita berkata jujur:
    Jika sejarah terus dipotong, maka suatu hari sejarah kita sendiri yang akan memotong kita.

    Sudah waktunya anak-anak Indonesia belajar sejarah sebagaimana adanya —
    bahwa santri, ulama, dan pesantren adalah pilar utama lahirnya republik ini.

  • Jejak Santri dalam Sejarah Bangsa: Dari Selarong hingga Pegangsaan Timur

    Oleh: Abu PPBU

    Di tanah Jawa, penjajah bukan hanya gentar menghadapi meriam dan senjata, tapi juga takut kepada santri—para pengamal ilmu, ahli dzikir, dan murid-murid tarekat yang memandang penjajahan bukan semata penindasan politik, melainkan pelanggaran terhadap martabat manusia dan amanat iman.

    Dari pesantren-pesantren terpencil di pelosok desa, lahirlah sosok-sosok pemberani: tidak sekadar pejuang, melainkan insan berilmu, berjiwa tauhid, dan bermental merdeka. Mereka memahami kemerdekaan bukan hanya sebagai hak politik, tapi sebagai bentuk tertinggi dari ubudiyyah—penghambaan kepada Allah semata.


    🌾 Santri Tarekat yang Menggetarkan Penjajah

    Salah satu sosok santri yang paling ditakuti Belanda adalah seorang pemuda bernama Abdul Hamid, kelak dikenal dengan nama agung Pangeran Diponegoro. Ia lahir di Dusun Tegalrejo, Yogyakarta—di tengah suasana kesakralan dan kearifan pesantren Jawa.

    Sejak muda, Diponegoro berguru kepada ulama besar:

    • Kyai Hasan Besari di Tegalsari, Ponorogo, tempat para bangsawan menimba ilmu agama.
    • Kyai Taftazani di Kartasura, pakar ilmu kalam dan tasawuf.
    • Kyai Baidlowi di Bagelen, sosok alim yang makamnya kini terletak di Glodegan, Bantul.
    • Dan terakhir, beliau menimba ilmu hikmah dari Kyai Nur Muhammad Ngadiwongso di Magelang, seorang ulama besar ahli thariqah.

    Dari perjalanan ruhani itu, lahirlah seorang pemimpin yang bukan sekadar bangsawan, melainkan santri pejuang. Ketika beliau memimpin perang selama lima tahun (1825–1830 M), semangatnya bukan sekadar melawan penjajahan, tapi menegakkan keadilan dan menolak kezhaliman sebagai bagian dari iman.

    Nama lengkapnya panjang, menandakan silsilah ilmu dan spiritualitasnya:
    Kyai Haji Bendoro Raden Mas Abdul Hamid Ontowiryo Mustahar Herucokro Senopati Ing Alogo Sayyidin Pranotogomo Amirul Mu’minin Khalifatullah Tanah Jawi — lebih dikenal sebagai Pangeran Diponegoro.

    Kini patungnya berdiri gagah di Alun-alun Magelang, namanya diabadikan menjadi Kodam IV/Diponegoro dan Universitas Diponegoro. Meski jasadnya dimakamkan jauh di Makassar, semangatnya tetap hidup di dada para santri dan pejuang bangsa.


    📿 Warisan Seorang Santri Pejuang

    Di kamar peninggalannya di Magelang terdapat tiga benda sederhana: sebuah Al-Qur’an, kitab Taqrib, dan tasbih.

    Ketiganya bukan sekadar pusaka, melainkan lambang jati diri seorang santri:

    • Al-Qur’an, sumber tauhid dan pedoman hidup.
    • Kitab Taqrib karya Imam Abu Syuja’, penanda bahwa beliau bermadzhab Syafi’i.
    • Tasbih, lambang dzikir, laku rohani, dan kesadaran spiritual yang tak pernah putus.

    Sebagai seorang pengamal mazhab Syafi’i, Diponegoro menjalankan amalan sesuai tradisi pesantren: tarawih 20 rakaat, qunut Subuh, dua adzan saat Jumatan, dan shalat Id di masjid, bukan di lapangan.
    Inilah wajah Islam pesantren: taat dalam syariat, kuat dalam spiritual, dan teguh dalam tradisi.


    🔥 Dari Pesantren, Lahir Patriotisme

    Diponegoro hanyalah satu dari sekian banyak santri yang menorehkan kisah perjuangan bangsa.
    Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat), sang penggagas Taman Siswa, juga seorang santri. Ia berguru kepada Romo Kyai Sulaiman Zainuddin di Kalasan, Prambanan.

    Semboyannya yang termasyhur—Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani—bukan sekadar prinsip pendidikan modern, melainkan cerminan adab santri: bahwa guru harus menjadi teladan, teman seperjuangan, sekaligus pembimbing ruhani.

    Begitu pula dengan Habib Husein Al-Muthohhar, seorang keturunan Rasulullah ﷺ dari Kauman, Semarang. Ia dikenal bukan hanya sebagai ulama, tapi juga komponis dan diplomat. Dari tangannya lahir lagu “Syukur” dan “Hari Merdeka”—dua karya monumental yang menanamkan spirit dzikir dan nasionalisme ke dalam jiwa setiap anak bangsa.

    Ketika bertugas sebagai duta besar di Vatikan, beliau tidak larut dalam arus sekularitas Eropa; justru mendirikan masjid di pusat dunia Katolik itu. Sebuah tanda bahwa di manapun berada, santri tetap menjunjung tinggi iman, ilmu, dan Indonesia.


    🇮🇩 Pesantren dan Jiwa Kebangsaan

    Patriotisme Indonesia tidak lahir dari senjata semata, melainkan dari ketulusan ilmu dan keyakinan para ulama.
    Bahkan Douwes Dekker (Danudirja Setiabudi)—seorang tokoh pergerakan kebangsaan berdarah Belanda—pernah berujar:

    “Kalau tidak ada kiai dan pondok pesantren, patriotisme bangsa Indonesia sudah hancur berantakan.”

    Ia bukan santri, tapi ia menyaksikan langsung bahwa pesantren-lah benteng terakhir moral dan kesadaran rakyat Nusantara. Ketika pendidikan kolonial memisahkan rakyat dari akar budayanya, pesantren justru menyatukan mereka dalam nilai, iman, dan cita-cita kebebasan.


    🤲🏻 Bung Hatta: Putra Kyai Naqsyabandiyyah

    Ketika Soekarno bersiap membacakan teks Proklamasi di Pegangsaan Timur, 17 Agustus 1945, ia meminta didampingi seorang yang beriman dan berilmu—seorang putra ulama.

    Yang berdiri di sampingnya adalah H. Mohammad Hatta, putra dari Kyai Haji Jamil, guru Thariqah Naqsyabandiyyah Khalidiyyah di Batuampar, Sumatera Barat.
    Kedisiplinan spiritual Hatta, kebersahajaan hidupnya, serta kejujuran yang tak tergoyahkan adalah warisan langsung dari pendidikan tarekat sang ayah.

    Jarang kita dengar dalam pelajaran sekolah bahwa Bung Hatta bukan hanya ekonom dan negarawan ulung, melainkan anak seorang mursyid tarekat.
    Dari ayahnya, ia belajar zuhud dan ikhlas; dari pesantren, ia belajar menimbang setiap keputusan dengan hati yang bersih.


    📜 Kembali ke Pesantren

    Dalam sebuah mau‘idzah hasanah di Krapyak, Yogyakarta, Syaikhona Maimoen Zubair pernah berkata kepada para santrinya:

    “Kamu mondok di sini, nggak usah bingung mau jadi apa. Yang penting ngaji, sekolah, dan beradab. Sebab yang menjadikan itu Gusti Allah Subhanahu Wa Ta‘ala.”

    Beliau menambahkan dengan senyum khasnya:

    “Aku dulu juga tidak pernah memikirkan akan jadi apa. Yang penting ngaji, nderes Qur’an, hafalkan nadzoman, shalat berjamaah. Ternyata Gusti Allah menakdirkanku jadi manusia yang bermanfaat, hingga bisa melangkah ke gedung DPR/MPR di Senayan.”

    Pesan sederhana itu menyimpan makna mendalam:
    Bahwa tugas santri adalah menuntut ilmu, mendidik akhlak, dan memperbaiki niat. Ketika Allah yang menata langkah, maka tidak ada nasib yang lebih mulia selain menjadi manusia yang bermanfaat bagi bangsa dan agama.


    🌸 Penutup: Santri dan Jiwa Merdeka

    Dari Pangeran Diponegoro hingga Bung Hatta, dari Ki Hajar Dewantara hingga Habib Husein Al-Muthohhar, kita melihat satu benang merah yang sama:
    Bahwa pesantren adalah sumber kekuatan spiritual, moral, dan kebangsaan.

    Para santri bukan hanya penghafal kitab, tapi juga penjaga nurani bangsa.
    Mereka berdiri di garis depan saat penjajah datang, dan di barisan pendidik ketika republik ini berdiri.

    Maka jangan ragu mengirim anak-anakmu ke pesantren.
    Di sanalah tumbuh generasi yang berpikir jernih, berjiwa merdeka, dan tunduk hanya kepada Allah.
    Sebab dari pesantren-pesantren itulah lahir manusia-manusia yang tenang dalam dzikir, teguh dalam perjuangan, dan tulus dalam pengabdian —
    pewaris sejati jiwa kemerdekaan Indonesia.

  • Serial Kajian Hukum Islam Kontemporer

    Bagian I — Bioetika & Fikih Kedokteran Kontemporer

    Rekayasa genetika manusia (terutama human germline genome editing — HGE) berpotensi mengubah sifat yang diturunkan kepada generasi berikutnya. Ini membuka peluang besar untuk menyembuhkan penyakit genetik, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan (off-target effects), implikasi etik (eugenika, ketidakadilan), dan masalah lintas-generasi yang tak terbalikkan. Kejadian 2018 (He Jiankui) menjadi titik balik kesadaran global tentang kebutuhan tata kelola yang ketat. PubMed Central+1

    • Fakta singkat: Pada akhir 2018 He Jiankui mengumumkan kelahiran bayi hasil editing gen CCR5 (mengklaim resistensi HIV) menggunakan CRISPR-Cas9; pengumuman memicu kecaman internasional karena pelanggaran etika, transparansi, persetujuan, dan prosedur klinis; He kemudian dihukum (penjara dan denda) oleh pengadilan Tiongkok; kasus memicu reformasi tata kelola R&D di Tiongkok dan dorongan internasional untuk standar global. Axios+1
    • Pelajaran utama:
      1. Prosedur eksperimen klinis tanpa legitimasi etis dan regulasi dapat menghasilkan pelanggaran serius dan kerusakan reputasi sains.
      2. HGE memerlukan pengawasan multi-level: etika, regulasi klinis, transparansi, dan registri global.
      3. Kasus menegaskan perlunya moratorium/pengecualian yang hati-hati pada aplikasi klinis HGE sampai bukti keamanan, manfaat, dan legitimasi sosial tersedia. PubMed Central+1

    Prinsip bioetika umum yang harus diutamakan:

    • Non-maleficence (jangan merugikan): kehati-hatian terhadap risiko off-target & efek lintas-generasi.
    • Beneficence (berbuat baik): potensi menyembuhkan penyakit serius yang tidak dapat diatasi cara lain.
    • Justice (keadilan): menghindari ketidaksetaraan akses atau eugenika sosial.
    • Autonomy (persetujuan): informed consent yang sah (kompleks untuk calon generasi mendatang).
    • Precaution (kehati-hatian intergenerasi): mengutamakan pencegahan kerusakan pada generasi di masa depan.
      Dalam perspektif maqāṣid al-sharī‘ah: ḥifẓ al-nafs (menjaga nyawa) dapat menjadi argumen untuk terapi somatik, tetapi ḥifẓ al-nasl (menjaga nasab/keturunan) dan larangan terhadap manipulasi yang mengancam martabat manusia menuntut pembatasan ketat—terutama pada HGE yang diwariskan. (Implikasi fiqh: mengutamakan dar’ al-mafsadah).
    • WHO (2021): menerbitkan A Framework for Governance for Human Genome Editing — mendorong pembentukan mekanisme pengawasan nasional, registry global HGE, kebijakan lisensi/otorisasi, dan keterlibatan publik. WHO menekankan perlunya standar global untuk penelitian dan aplikasi klinis. IRIS
    • UNESCO / Deklarasi Universal: menekankan bahwa genom manusia adalah warisan kemanusiaan dan harus dilindungi dari praktik yang melanggar martabat atau hak asasi. UNESCO
    • Komunitas ilmiah & etik (Nuffield, National Academies, jurnal bioetika): banyak rekomendasi mendorong moratorium klinis pada HGE sampai ada bukti keselamatan, serta panggilan untuk dialog publik dan kebijakan berbasis bukti. Nuffield Council on Bioethics+1
    • Global: negara-negara bercampur: kebanyakan melarang atau membatasi HGE yang diwariskan; beberapa mengizinkan riset in vitro dengan pembatasan; beberapa memperbarui aturan pasca-2018. Ada usaha membangun registri dan standar global (WHO). Global Gene Editing Regulation Tracker+1
    • China: kasus He memicu penguatan kebijakan etika penelitian, hukuman pada pelanggar, dan restrukturisasi tata kelola. Taylor & Francis Online
    • Indonesia: sampai beberapa literatur (2022) menyatakan belum ada regulasi khusus untuk rekayasa genetika manusia, namun baru-baru ini (2024) ada pembaruan regulasi terkait produk rekayasa genetika (terutama pangan/biotek mikroba) — Pemerintah mengeluarkan regulasi pengawasan produk GE; belum jelas ketentuan spesifik HGE klinis sehingga negara perlu menutup celah regulasi untuk intervensi manusia. (Laporan ringkasan pemerintahan: Reg. No. 19/2024 tentang pengawasan produk genetika). journal.unpad.ac.id+1

    Berikut paket rekomendasi terstruktur: ringkas, operasional, dan bisa diadaptasi ke konteks Indonesia/negara Islam.

    1. Prinsip kehati-hatian (precautionary principle): larang aplikasi klinis HGE germline sampai standar keselamatan & etik terpenuhi.
    2. Pisahkan riset dasar dari uji klinis: ijinkan riset laboratorium (in vitro) dengan pengawasan etis ketat, larang transfer embrio hasil editing ke uterus manusia tanpa otorisasi khusus.
    3. Pembedaan somatik vs germline: izinkan terapi somatik yang terbukti aman/efektif; larang atau atur sangat ketat HGE yang diwariskan.
    4. Kepastian hukum & penegakan: sanksi pidana/administratif untuk eksperimen ilegal (seperti pada kasus He Jiankui). Axios+1
    1. National Human Genome Editing Authority (NHGEA) — badan independen lintas-sektor (kesehatan, sains, etika, agama, hukum) yang:
      • memberi lisensi penelitian & uji klinis;
      • mengelola National Registry HGE;
      • menetapkan pedoman pelaporan keamanan & audit;
      • menerbitkan panduan informed consent.
    2. National Ethics Review Board for Genetic Interventions (NERB-GI) — otoritas etik untuk menilai protokol riset; wajib sebelum NHGEA terbitkan lisensi.
    3. Fatwa Council / Ulama-Medis Panel — khusus bagi negara berpenduduk Muslim: panel ulama + ilmuwan medis untuk menilai kesesuaian maqāṣid & memberi rekomendasi fatwa dinamis. (Mengaitkan hukum syariah dengan regulasi teknis).
    1. Registri nasional & global: semua proyek editing harus terdaftar di registri nasional; data inti berkontribusi ke registri internasional WHO. IRIS
    2. Kriteria lisensi uji klinis HGE (minimal): bukti pra-klinik kuat, manfaat terapetik yang tak ada alternatifnya, rencana pemantauan jangka panjang lintas-generasi, proteksi data & privasi, serta mekanisme kompensasi bila terjadi iatrogenesis.
    3. Persetujuan (consent) multilevel: subjek dewasa, komite etik, dan pengawasan regulator; untuk intervensi yang dapat diwariskan, konsultasi publik dan persetujuan sosial diperlukan. Journal of Ethics

    Berikut contoh pasal yang bisa dijadikan fondasi undang-undang/regulasi:

    Pasal A — Definisi

    1. “Human Germline Genome Editing (HGE)” adalah perubahan genom manusia yang dapat diturunkan ke keturunan berikutnya.
    2. “Somatic Genome Editing (SGE)” adalah perubahan genom pada individu yang tidak diwariskan.

    Pasal B — Larangan & Izin

    1. Dilarang: melakukan HGE yang ditanamkan ke embrio manusia yang kemudian ditanamkan pada uterus manusia tanpa lisensi khusus dari NHGEA.
    2. Diizinkan secara terbatas: SGE pada indikasi penyakit serius yang tidak dapat diobati dengan terapi lain, setelah persetujuan NERB-GI dan lisensi NHGEA.

    Pasal C — Registri & Pelaporan

    1. Semua penelitian HGE/SGE harus didaftarkan di Registri Nasional sebelum implementasi.
    2. Pelanggaran pendaftaran dikenai sanksi administratif dan kriminal sesuai Pasal X.

    Pasal D — Sanksi

    1. Pelaksanaan HGE tanpa lisensi: pidana penjara minimal X tahun dan/atau denda minimal Y rupiah; pembekuan izin institusi; publikasi pelanggaran. (contoh: China menjatuhkan hukuman pidana pada kasus He). Axios
    • Pemantauan lintas-generasi: wajib untuk setiap subjek yang mengalami editing germline (jika diizinkan untuk tujuan riset terbatas) — catatan kesehatan terintegrasi.
    • Rencana mitigasi risiko: protokol jika muncul efek samping jangka panjang.
    • Transparansi ilmiah: kewajiban publikasi data keselamatan, kecuali yang dilindungi privasi.
    1. Segera tetapkan moratorium sifia pada HGE germline klinis sampai NHGEA & NERB-GI terbentuk. Hal ini sejalan dengan kehati-hatian maqāṣid (mengutamakan dar’ al-mafsadah).
    2. Bentuk Panel Ulama-Sains (Fatwa Dinamis) yang dapat menilai kasus-kasus baru (mis. terapi gen somatik untuk penyakit berat) sehingga ada legitimasi agama yang adaptif.
    3. Perluas regulasi No.19/2024 (yang saat ini mengatur GE produk terutama pangan/biotek mikroba) untuk mencakup HGE manusia; masukkan ketentuan tentang riset klinis, registri, dan sanksi. USDA Apps+1
    4. Kampanye literasi publik & dialog inklusif (ulama, ilmuwan, publik) untuk membangun pemahaman, legitimasi, dan penjagaan terhadap potensi penyalahgunaan (eugenika/komersialisasi). Nuffield Council on Bioethics
    • Ikut serta aktif pada registri WHO dan adopsi standar WHO Framework for Governance untuk menjamin interoperabilitas regulasi dan pelaporan. IRIS
    • Pertukaran data & audit silang dengan badan regulator internasional untuk mencegah ‘science tourism’ (eksperimen pindahan ke negara berregulasi longgar).
    • Greely HT et al., CRISPR’d babies (overview of He Jiankui incident). PubMed Central
    • News & court outcome: “Chinese gene-editing scientist sentenced to 3 years” (news, Axios/AP coverage). Axios
    • WHO Expert Advisory Committee, Human Genome Editing: A Framework for Governance (2021). IRIS
    • UNESCO — Human Genome & Human Rights (ethical framing). UNESCO
    • Nuffield Council on Bioethics, Genome editing and human reproduction (policy guide). Nuffield Council on Bioethics
    • Analisis kebijakan/regulasi Indonesia & update Reg. No.19/2024 (USDA/FAS summary 2025). USDA Apps
  • JEJAK TASYRI’: MENGURAI EVOLUSI HUKUM ISLAM DARI MASA WAHYU HINGGA ERA DIGITAL

    Setelah runtuhnya kekuasaan kolonial di dunia Muslim pada paruh pertama abad ke-20, tantangan baru muncul: bagaimana menempatkan hukum Islam dalam format state nation modern?

    Bandingkan:

    • Di era klasik, syari‘ah merupakan basis menyeluruh hukum publik dan privat.
    • Di era kolonial, syari‘ah dipersempit ke ranah keluarga dan ibadah.
    • Di era pasca-kolonial, posisi syari‘ah justru dinegosiasikan ulang dalam kerangka negara-bangsa, konstitusi tertulis, dan sistem hukum plural.

    Proses ini bukan hanya sekadar politik hukum, tapi juga pergulatan identitas: sejauh mana syari‘ah masuk menjadi “roh” negara?

    Banyak negara Muslim yang lahir dari kolonialisme mewarisi sistem hukum Barat (civil law atau common law) sebagai struktur negara. Namun aspirasi mayoritas Muslim tetap ingin melihat syari‘ah hadir dalam konstitusi.

    • Mesir (1923, 1971): Konstitusi 1971 memuat klausul terkenal bahwa “syariah Islam adalah sumber utama legislasi“. Ini muncul sebagai hasil kompromi antara ulama al-Azhar dan kelompok modernis-sekuler. [1]
    • Pakistan (1947): Dibangun dengan visi “Negara Muslim”, Konstitusi Pakistan (1956 dan 1973) menegaskan hukum Islam sebagai sumber inspirasi, bahkan membentuk Federal Shariah Court untuk menilai legislasi agar sesuai syari‘ah. [2]
    • Indonesia (1945): Sidang BPUPKI melahirkan Piagam Jakarta (22 Juni 1945), yang mencantumkan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Namun demi persatuan, tujuh kata itu dihapus 18 Agustus 1945. Hukum Islam akhirnya diberi ruang terutama dalam hukum keluarga melalui Peradilan Agama. [3]

    Proses ini menggambarkan sebuah pola: syari‘ah tidak selalu ditolak, tapi diposisikan dalam kompromi konstitusional yang seimbang dengan realitas pluralisme negara-bangsa.

    Ketegangan utama dalam era pasca-kolonial adalah bagaimana menyeimbangkan universalitas syari‘ah dengan nasionalisme modern.

    • Bagi sebagian pemikir (misalnya Rashid Rida), syari‘ah adalah sistem hukum transnasional yang tak bisa dipersempit oleh batas negara. [4]
    • Namun dalam praktik politik, syari‘ah harus dinegosiasikan dengan model nation-state yang masing-masing eksklusif, berdaulat, dan plural secara demografis.

    Di sinilah muncul berbagai model: ada negara yang menjadikan syari‘ah sumber utama (seperti Mesir, Pakistan), ada yang menjadikannya sumber inspirasi tanpa supremasi hukum (Indonesia, Malaysia), dan ada pula yang memprivatkannya ke ranah moral-spiritual (Turki sekuler).

    Menariknya, hukum Islam pada era ini paling banyak diimplementasikan dalam ranah hukum keluarga (personal status law).

    Contoh:

    • Mesir (1920, 1929, 1955): Reformasi hukum keluarga via legislasi modern, mengatur pernikahan, perceraian, waris.
    • Indonesia (1974): UU Perkawinan sebagai hasil kompromi antara hukum Islam dan hukum nasional.
    • Tunisia (1956): Kode Status Personal Tunisia melarang poligami, interpretasi progresif atas maqāṣid al-sharī‘ah.

    Reformulasi ini memberi ruang bagi syari‘ah untuk “hadir” tanpa harus menguasai sistem hukum publik sepenuhnya.

    Menurut Subhi Mahmasani, ada dua kecenderungan utama: [5]

    1. Formalisasi Syari‘ah: Menjadikan syari‘ah sebagai teks konstitusi dan sumber legislasi utama.
    2. Inspirasi Etis: Menempatkan nilai syari‘ah sebagai “roh kebangsaan” yang memberi arah moral, namun implementasi teknisnya diserahkan ke sistem hukum positif bercorak Barat.

    Keduanya berjalan berdampingan, tergantung dinamika politik nasional masing-masing negara.

    Era pasca-kolonial memperlihatkan bagaimana hukum Islam dinegosiasikan dalam bingkai negara-bangsa. Dari kompromi Piagam Jakarta di Indonesia, konstitusionalisasi syari‘ah di Pakistan, hingga reformasi hukum keluarga di Mesir dan Tunisia, semua menunjukkan satu benang merah: syari‘ah tetap hidup, tetapi dalam format baru sesuai dengan “bahasa” nasionalisme modern.

    Artikel selanjutnya akan membahas Artikel 5: Globalisasi dan Hak Asasi Manusia: Tantangan Baru bagi Syari‘ah, yang akan menyoroti tarik-ulur antara hukum Islam dengan diskursus universal HAM, demokrasi, dan kesetaraan gender.

    1. Khudari Bek, Muhammad. Tārīkh al-Tashrī‘ al-Islāmī. Kairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī, 1960.
    2. Zafar, Muhammad. The Constitutional Development of Pakistan. Karachi: Oxford University Press, 1980.
    3. Boland, B.J. The Struggle of Islam in Modern Indonesia. The Hague: Nijhoff, 1982.
    4. Rida, Rashid. Al-Khilāfah aw al-Imāmah al-‘Uẓmā. Kairo: Al-Manār, 1923.
    5. Mahmasani, Subhi. Falsafat al-Tashrī‘ fī al-Islām. Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, 1961.
    6. Hallaq, Wael B. Shari‘a: Theory, Practice, Transformations. Cambridge: Cambridge University Press, 2009.
  • AL-QUR’AN: SUMBER KEKACAUAN ATAU JUSTIFIKASI POLITIK?

    Belakangan ini, banyak video dan diskusi di media sosial yang menyebut Al-Qur’an sebagai sumber kekacauan, kekerasan, dan perang. Tuduhan semacam ini seringkali muncul dari pemahaman yang dangkal, bias, atau bahkan sengaja diselewengkan. Salah satu contoh yang bisa kita lihat adalah video di YouTube ini: https://youtu.be/wlrNuPAZjGc?si=ujpy7v-OmHu8zcU2. Dalam tulisan ini, saya ingin mencoba meluruskan beberapa mispersepsi tersebut.

    Sejarah membuktikan bahwa kitab suci, termasuk Al-Qur’an, sering menjadi sorotan—baik sebagai panduan spiritual maupun alat yang diperdebatkan dalam konflik sosial dan politik. Namun, apakah benar Al-Qur’an menjadi penyebab kekacauan? Atau justru ia disalahpahami dan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu?

    Jika kita melihat sejarah Islam, memang benar bahwa konflik dan kekerasan pernah terjadi, terutama di masa-masa awal. Peristiwa seperti pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan, perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Aisyah dalam Perang Jamal, hingga tragedi Karbala sering dijadikan “bukti” oleh pihak-pihak tertentu untuk menuduh bahwa Islam, atau bahkan Al-Qur’an, memiliki kaitan dengan kekerasan.

    Tetapi jika kita telaah lebih dalam, banyak sejarawan, baik Muslim maupun non-Muslim, sepakat bahwa konflik-konflik ini lebih banyak disebabkan oleh perebutan kekuasaan dan kepentingan politik suku-suku Arab pada masa itu. Karen Armstrong, seorang penulis dan sejarawan agama, dalam bukunya Muhammad: A Prophet for Our Time, menjelaskan bahwa konflik ini lebih mencerminkan dinamika politik pasca-wafatnya Nabi Muhammad daripada ajaran Al-Qur’an itu sendiri.

    Misalnya, Perang Jamal dan Perang Shiffin terjadi karena ambisi politik dan perbedaan kepentingan, bukan semata-mata karena perbedaan teologis. Memang benar bahwa ayat-ayat Al-Qur’an digunakan oleh kedua pihak untuk membenarkan tindakan mereka, tetapi pertanyaannya: apakah tindakan mereka benar-benar mencerminkan pesan Al-Qur’an?

    Salah satu ayat yang sering dikutip untuk menuduh bahwa Islam mendorong kekerasan adalah Surat At-Taubah: 5, yang berbunyi: “…perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu jumpai mereka…”. Jika hanya membaca ayat ini secara terpisah, tentu ayat ini terlihat seperti seruan untuk perang tanpa batas. Namun, pemahaman seperti ini sangat berbahaya karena mengabaikan konteks sejarahnya.

    Ayat ini diturunkan pada masa ketika umat Islam di Madinah menghadapi ancaman serius dari kaum musyrikin Mekkah yang berkali-kali melanggar perjanjian damai. Jadi, konteksnya adalah perang defensif, bukan seruan universal untuk membunuh siapa saja yang tidak seiman. Ulama seperti Imam Al-Qurtubi dalam tafsirnya juga menegaskan bahwa ayat-ayat seperti ini bersifat kondisional dan tidak bisa dilepaskan dari konteksnya.

    Di sisi lain, ada banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menyerukan perdamaian dan keadilan. Misalnya, Surat Al-Mumtahanah: 8 menyatakan:
    “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

    Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan kebencian terhadap orang yang berbeda keyakinan, selama mereka tidak memusuhi umat Islam.

    Salah satu alasan mengapa Al-Qur’an sering dianggap kontroversial adalah karena sulit memisahkan agama dari politik, terutama dalam sejarah Islam. Islam lahir di tengah masyarakat Arab yang tribal, di mana agama, budaya, dan politik saling terkait erat. Al-Qur’an memberikan pedoman moral, tetapi bagaimana pedoman tersebut digunakan sangat bergantung pada niat para pemimpin.

    Misalnya, Dinasti Umayyah pada abad ke-7 sering menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk membenarkan kekuasaan mereka. Namun, praktik politik mereka, seperti nepotisme dan eksploitasi sumber daya, justru bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini kemudian memicu munculnya oposisi seperti kelompok Syiah, yang menilai bahwa Al-Qur’an telah disalahgunakan oleh penguasa.

    Di era modern, kelompok-kelompok ekstremis seperti ISIS juga menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk membenarkan kekerasan mereka. Namun, mayoritas ulama di seluruh dunia, termasuk ulama Al-Azhar, dengan tegas mengecam tindakan mereka sebagai penyimpangan dari ajaran Islam.

    Jadi, apakah benar Al-Qur’an adalah sumber kekacauan? Jawabannya bergantung pada bagaimana kita membaca dan memahaminya. Tanpa analisis yang mendalam tentang sejarah, konteks ayat, dan tujuan penggunaannya, mudah bagi orang untuk menyalahkan Al-Qur’an. Padahal, jika dipahami dengan benar, Al-Qur’an justru mengandung banyak pesan tentang perdamaian, keadilan, dan toleransi.

    Sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Asad dalam The Message of the Qur’an, Al-Qur’an adalah kitab yang menyerukan kesatuan dan kebaikan. Namun, ia juga dapat disalahgunakan oleh mereka yang punya agenda politik atau ambisi tertentu. Di sinilah pentingnya pendekatan yang adil dan hati-hati dalam memahami kitab suci ini.

    Pertanyaannya sekarang: apakah kita hanya akan menilai Al-Qur’an dari segelintir ayat yang dipahami secara salah? Atau kita mau membuka diri untuk memahami pesan sejatinya? Jawabannya ada pada niat dan usaha kita masing-masing.

    Tulisan ini mencoba menyoroti pentingnya membaca Al-Qur’an secara utuh dan dalam konteks yang benar. Tuduhan bahwa Al-Qur’an adalah sumber kekacauan lebih banyak mencerminkan kesalahpahaman atau penyalahgunaan daripada isi kitab itu sendiri. Mari kita berdiskusi dan memahami dengan lebih hati-hati, agar tidak terjebak pada prasangka.

  • Serial Kajian Hukum Islam Kontemporer

    Bagian I — Bioetika & Fikih Kedokteran Kontemporer

    Teknologi reproduksi berbantuan (Assisted Reproductive Technology — ART) seperti in vitro fertilization (IVF), inseminasi buatan, donor gamet, dan surrogacy memunculkan persoalan hukum Islam yang kompleks: bagaimana menjaga ḥifẓ al-nafs (nyawa), ḥifẓ al-nasl (nasab), dan martabat manusia ketika batas-batas tradisional pernikahan dan garis keturunan tergeser oleh teknologi? Dalam praktik fiqh kontemporer Sunni ada kecenderungan umum: IVF antara suami-istri yang sah dibolehkan, sementara donor sperma/ovum pihak ketiga dan surrogacy pada umumnya dilarang karena menimbulkan kerancuan nasab dan potensi mafsadah sosial. mui.or.id+1


    • Status hukum: IVF yang menggunakan sperma suami dan ovum istri, serta ditanamkan kembali ke rahim istri yang sah, dibenarkan oleh banyak lembaga fiqh dan fatwa (mis. MUI, Majma‘ al-Fiqh al-Islami dan sejumlah otoritas medis/etika Islam). Keterangan dasar: tindakan ini merupakan bentuk ikhtiyār (usaha) untuk memperoleh keturunan dalam kerangka ikatan pernikahan yang sah. mui.or.id+1
    • Batasan praktik yang biasa ditetapkan: (1) semua material genetik harus berasal dari pasangan suami-istri yang sah; (2) embrio yang terbentuk hanya boleh ditanamkan kepada istri yang bersangkutan selama pernikahan masih sah; (3) penggunaan embrio beku dibatasi selama masa nikah; (4) prosedur harus menghindari praktik yang mengaburkan nasab (mis. menanam embrio pasangan A ke rahim perempuan yang bukan istrinya). NCBI+1

    • Donor sperma/ovum (pihak ketiga): mayoritas ulama Sunni menolak penggunaan gamet pihak ketiga — baik donor sperma maupun donor ovum — karena:
      1. Menimbulkan ketidakjelasan nasab;
      2. Melanggar prinsip bahwa prokreasi harus terjadi antara pasangan yang halal secara syar’i;
      3. Berpotensi memperkenalkan unsur zina/ikhtilāṭ nasab menurut kaidah fikih.
        Ringkasan literatur medis-fikh menunjukkan konsensus menolak donor gamet dalam Islam Sunni. PubMed Central+1
    • Rahim sewa / surrogacy (rahim musta‘arah): mayoritas fatwa Sunni mengharamkan semua bentuk surrogacy (baik traditional maupun gestational) karena menyebabkan kerancuan ibu biologis vs ibu gestasional, mengganggu kepastian nasab, dan membuka celah eksploitasi perempuan. Pendapat ini juga didukung dokumen ringkasan fatwa dan kajian akademik. NCBI+1
    • Konskuensi hukum praktis: Anak hasil donor gamet atau surrogacy menghadapi masalah kepastian nasab, hak waris, kewajiban nafkah, dan status pernikahan — sehingga banyak negara dengan mayoritas Muslim mengatur atau melarang praktik tersebut. MDPI+1

    • Nasab dalam fikih bukan sekadar label; ia mengatur hak waris, mahram/non-mahram, kewajiban nafkah, pewarisan, dan tatanan hukum keluarga. Ketidakjelasan nasab menghasilkan mafsadah besar: perselisihan harta, penyimpangan hukum keluarga, dan potensi stigma sosial bagi anak. Oleh sebab itu, prinsip ḥifẓ al-nasl menempatkan kepastian nasab sebagai prioritas yang sering meniadakan kemungkinan menerima praktik yang mengaburkan asal-usul biologis. MDPI

    • Banyak lembaga menyatakan bahwa penggunaan sperma suami untuk inseminasi setelah pernikahan berakhir (cerai atau kematian suami) tidak diperbolehkan kecuali dalam masa iddah yang masih memelihara status pernikahan. Frozen sperm/embryo penggunaan setelah berakhirnya pernikahan biasanya dilarang karena tidak ada lagi ikatan pernikahan yang sah, sehingga konsekuensi nasab dan tanggung jawab menjadi problematik. NCBI+1

    Di luar praktik ART saat ini, sejumlah futuris dan ilmuwan membayangkan skenario yang lebih jauh: uterus buatan (artificial womb / ectogenesis) dan kelahiran total di luar tubuh manusia. Dari perspektif fikih dan maqāṣid:

    1. Ectogenesis (rahim buatan):
      • Jika teknologi memungkinkan janin berkembang sepenuhnya di luar tubuh manusia, pertanyaan maqāṣidi muncul: siapa ibu (biologis/gestasional), bagaimana nasab, dan implikasi terhadap kewajiban nafkah/hibah/waris?
      • Dalam kerangka hukum Islam saat ini, bila gamet berasal dari suami-istri yang sah dan tidak ada pihak ketiga, beberapa argumen dapat membuka kemungkinan penerimaan (berdasarkan mashlaḥah—menjaga jiwa dan keluarga), tetapi kepastian nasab & tata hukum perlu dijaga melalui regulasi ketat. Namun banyak fuqahā’ akan tetap berhati-hati sampai ada konsensus medis dan sosial. NCBI+1
    2. Implikasi etis & sosial:
      • Kelahiran buatan dapat membebaskan perempuan dari risiko medis kehamilan, tetapi juga bisa melemahkan peran sosial-peran kebatinan ibu dalam masyarakat tradisional — memicu mafsadah budaya yang perlu ditimbang.
      • Potensi komersialisasi “produksi bayi” di luar kontrol etika menjadi isu serius — kaidah dar’ al-mafāsid muqaddam ‘alā jalb al-maṣhāliḥ relevan di sini. (mengutamakan menolak kerusakan) . PubMed Central

    • Maṣhlaḥah: memberi kesempatan bagi pasangan yang sah untuk memperoleh keturunan, membantu kesehatan reproduksi, dan menghindarkan sedih/sakit psikologis akibat infertilitas. IVF bagi pasangan sah termasuk mashlaḥah yang diakui. mui.or.id
    • Mafsadah: donor pihak ketiga dan surrogacy membawa risiko besar terhadap kepastian nasab, potensi eksploitasi perempuan miskin (sewa rahim), dan komodifikasi anak/manusia. Karena dar’ al-mafāsid lebih didahulukan, banyak ulama menolak praktik-praktik tersebut. PubMed Central+1

    1. Regulasi nasional harus: menetapkan batasan penggunaan ART (mis. hanya sperm+ovum pasangan sah), aturan penyimpanan embrio, larangan komersialisasi gamet dan surrogacy, serta mekanisme kepastian nasab. (Banyak negara mayoritas Muslim telah mengadopsi garis besar ini.) mui.or.id+1
    2. Prosedur informed consent yang kuat: calon orang tua wajib mendapat penjelasan hukum, medis, dan sosial sebelum berproses. NCBI
    3. Perlindungan bagi perempuan: larangan praktik sewa rahim yang mengeksploitasi, jaminan keselamatan medis, dan pengawasan etis ketat bila teknologi baru diuji. PubMed Central
    4. Dialog ulama-medis kontinu: lembaga keagamaan harus berkolaborasi dengan ahli genetika, etika medis, dan regulator untuk memperbaharui fatwa berdasar perkembangan sains dan data risiko/benefit. PubMed Central

    1. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Bayi Tabung — inti: mubah jika sperma & ovum berasal dari pasangan suami-istri yang sah dan embrio ditanamkan pada istri sendiri. mui.or.id
    2. Assisted Reproductive Technology: Islamic Perspective — ringkasan NCBI/WHO tentang batasan syariah terhadap donor pihak ketiga dan surrogacy. NCBI
    3. Inhorn, M. C., “Making Muslim Babies: IVF and Gamete Donation in Sunni Islam” — kajian antropologi/fiqh yang menegaskan larangan donor/surrogacy dalam tradisi Sunni. PubMed Central
    4. Review ilmiah dan hukum tentang etika surrogacy dan risiko sosial (PMC/NCBI). PubMed Central
    5. Artikel kajian komprehensif tentang batas-batas ART menurut ulama kontemporer (MDPI review). MDPI

    Arab / Arab-language sources

    • مجمع الفقه الإسلامي الدولي، أحكام التلقيح الصناعي والاستنساخ، (keputusan/risalah terkait ART dan kloning).
    • مقالات فقهية حول النسب والتلقيح الصناعي (kumpulan tulisan ulama kontemporer, berbagai rujukan).

    Inggris (ilmiah & lembaga)

    • Inhorn, M. C., Making Muslim Babies: IVF and Gamete Donation in Sunni Islam, 2006 (jurnal/monograf). PubMed Central
    • NCBI / WHO — Assisted Reproductive Technology: Islamic Perspective (overview). NCBI
    • Matthews, Z., “A Review of the Rulings by Muslim Jurists on Assisted Reproductive Technologies,” Religions, 2021. MDPI
    • Parikh, M. C., “Developments, Ethical Considerations, and Future Directions” — (2025 review on germline editing & reproductive tech). PubMed Central

    Indonesia (fatwa & tulisan lokal)

    • Majelis Ulama Indonesia (MUI), Himpunan Fatwa MUI — Bayi Tabung / Inseminasi Buatan (dokumen resmi). mui.or.id
    • Artikel/jurnal lokal: kajian hukum tentang nasab dan surrogacy (ejurnals, universitas negeri Islam). Online Journal Universitas Jambi+1
  • Janji di Bawah Hujan

    Di bawah rindangnya pohon kelengkeng tua yang menjulang di sudut asrama putri Ponpes Bustanul Ulum Way Kanan, setiap sore adalah ritual. Cahaya jingga matahari menembus dedaunan, menciptakan mozaik bayangan menari di atas ubin dingin. Di sinilah, delapan jiwa muda yang terikat janji persahabatan, sering berkumpul. Lisna, dengan sorot mata teduh dan senyum tipisnya, adalah jangkar di antara gelombang karakter yang bergejolak. Ia seperti penengah tak kasat mata, menyerap riuh rendah tawa dan bisik-bisik rahasia.

    Dilan, dengan karisma yang tak terbantahkan namun terselubung arogansi, selalu menjadi pusat perhatian, binar matanya memancarkan kepercayaan diri yang terkadang melampaui batas. Di sisinya, Naylan, bayangan setianya yang kini mulai terasa seperti belenggu, mengamati setiap gerak-gerik Dilan dengan tatapan cemburu yang menusuk, intrik-intrik kecil sudah mulai bergejolak di benaknya. Rindang, selembut embun pagi, namun memiliki prinsip sekuat akar kelengkeng itu sendiri, seringkali menjadi suara hati nurani kelompok. Sementara Angginan dan Ranita, dua kutub magnet yang tak pernah akur, selalu menemukan alasan untuk beradu pendapat, pertengkaran kecil mereka menjadi bumbu sehari-hari. Lili, gadis periang yang mudah terbawa emosi, adalah cermin kebahagiaan dan kesedihan kelompok. Dan Hestri, dengan sindiran tajam dan tatapan sinisnya, selalu siap melontarkan komentar yang memecah keheningan.

    Masjid kecil dengan kubah hijaunya, berdiri tegak di tengah asrama, menjadi saksi bisu setiap doa, tawa, dan terkadang, air mata mereka. Asrama sederhana dengan kasur-kasur berjejer di lantai, menyimpan lebih banyak rahasia daripada yang terlihat, seolah setiap sudutnya bernapas dengan kisah-kisah yang tak terucap.

    Suatu sore yang tenang, ketenangan itu terkoyak. Sosok baru melangkah masuk ke gerbang asrama, membawa serta aura misterius yang segera menarik perhatian. Anistan. Rambutnya hitam legam, matanya menyimpan kedalaman yang tak terduga, dan senyumnya, meski jarang, mampu memikat siapa saja. Ia bukan sekadar penghuni baru; ia adalah badai yang akan mengguncang pondasi persahabatan mereka.

    Kehadiran Anistan bagai percikan api di tengah tumpukan jerami. Dilan, yang biasanya tak tergoyahkan, segera terpikat oleh pesona Anistan. Tatapannya kini lebih sering tertuju pada gadis baru itu, senyumnya lebih lebar saat Anistan berbicara. Naylan, yang selama ini merasa memiliki Dilan sepenuhnya, merasakan cengkeraman cemburu yang dingin. Bisik-bisik penuh hasad mulai mengalir dari bibirnya, seperti racun yang perlahan menyebar. “Lihat saja, dia hanya mencari perhatian,” desisnya pada Lili yang gelisah.

    Angginan dan Ranita, yang biasanya sibuk dengan pertengkaran mereka sendiri, kini mendapati diri mereka terseret dalam pusaran kedekatan Anistan dan Dilan. Anistan, dengan cerdik, tampaknya menikmati dinamika ini, sesekali melemparkan pujian pada Dilan di depan Angginan, atau meminta pendapat Ranita tentang hal-hal sepele yang membuat mereka merasa penting. Rindang, dengan hati yang mulai terasa perih, hanya bisa menahan amarahnya. Ia melihat retakan-retakan kecil mulai muncul di dinding persahabatan mereka, retakan yang semakin melebar oleh kebohongan dan cemburu yang disemai Anistan. Lili, yang biasanya ceria dan penuh tawa, kini berubah muram, merasa terpinggirkan dan bingung dengan perubahan sikap teman-temannya. Sementara Hestri, tak menyia-nyiakan kesempatan, mulai menyebarkan rumor-rumor tak sedap tentang Anistan, menambah keruh suasana.

    Ketegangan mencapai puncaknya di bawah pohon kelengkeng. Malam itu, hujan mulai turun, membasahi dedaunan dan memantulkan cahaya rembulan. Suara-suara meninggi, pertengkaran meletus. Kata-kata tajam berhamburan, mengoyak keheningan malam yang seharusnya damai. Lisna, dengan segala kebijaksanaannya, mencoba meredakan, tetapi suaranya tenggelam di antara gelombang amarah dan intrik yang kini berkembang liar, tak terkendali. Ia tahu, ada sesuatu yang lebih dalam dari sekadar cemburu. Ada bayangan gelap yang Anistan bawa, dan bayangan itu kini mulai menelan cahaya persahabatan mereka.

    Hujan semakin deras, seolah langit pun ikut menangisi persahabatan yang terluka. Di bawah pohon kelengkeng yang basah kuyup, Lisna berdiri di tengah pusaran emosi, berusaha mencari celah untuk menenangkan badai. “Cukup!” serunya, suaranya bergetar namun tegas. “Kita tidak bisa terus seperti ini. Kita sahabat, bukan musuh.”

    Namun, kata-katanya bagai angin lalu. Dilan dan Naylan saling bertukar tatapan penuh amarah, Angginan dan Ranita terus berdebat tentang siapa yang lebih dekat dengan Dilan, Lili terisak dalam diam, dan Hestri menyeringai sinis, menikmati drama yang terjadi. Anistan, di tengah kekacauan itu, hanya berdiri diam, sorot matanya sulit dibaca.

    “Kau! Anistan!” tuding Naylan dengan jari gemetar. “Semua ini gara-gara kau! Kau datang dan merusak segalanya!”

    Anistan mengangkat wajahnya, menatap Naylan dengan tatapan yang sulit diartikan. “Aku tidak melakukan apa pun,” jawabnya pelan, namun ada nada dingin dalam suaranya.

    “Jangan berbohong!” bentak Dilan, membela Anistan. “Kau hanya iri karena dia lebih menarik darimu!”

    Mendengar kata-kata Dilan, hati Naylan hancur berkeping-keping. Air mata mulai mengalir deras di pipinya. “Jadi, begitu?” lirihnya. “Selama ini aku salah. Aku pikir kau menyukaiku, Dilan. Tapi ternyata…”

    “Cukup, Naylan!” potong Dilan dengan kasar. “Kau terlalu drama. Aku tidak pernah menyukaimu seperti itu.”

    Kata-kata Dilan bagai cambuk yang menghantam Naylan. Ia terhuyung mundur, merasa seluruh dunianya runtuh. Tanpa sepatah kata pun, ia berbalik dan berlari menjauh, meninggalkan mereka semua di bawah hujan yang semakin menggila.

    Lisna menatap kepergian Naylan dengan hati pilu. Ia tahu, Dilan telah melukai Naylan terlalu dalam. Namun, ia juga tahu, ada sesuatu yang lebih besar yang sedang terjadi. Ia merasakan ada rahasia yang disembunyikan Anistan, rahasia yang menjadi akar dari semua kekacauan ini.

    “Anistan,” panggil Lisna dengan suara tenang namun menusuk. “Katakan padaku, apa yang sebenarnya kau inginkan? Mengapa kau melakukan semua ini?”

    Anistan terdiam sejenak, lalu menghela napas panjang. “Kau tidak akan mengerti,” jawabnya lirih.

    “Aku akan mencoba,” balas Lisna dengan sabar. “Katakan saja. Mungkin kami bisa membantu.”

    Anistan menatap Lisna dengan tatapan ragu. Lalu, perlahan, ia mulai membuka diri. Ia menceritakan tentang masa lalunya yang kelam, tentang keluarga yang berantakan, tentang rasa sakit dan kesepian yang selalu menghantuinya. Ia mengaku, ia datang ke pesantren ini bukan untuk mencari teman, melainkan untuk mencari perlindungan dan perhatian. Ia ingin merasa diterima, dicintai, seperti yang ia lihat pada persahabatan mereka.

    “Aku tahu, aku salah,” ujarnya dengan suara bergetar. “Aku iri pada kalian. Aku ingin memiliki apa yang kalian miliki. Tapi aku tidak tahu bagaimana caranya.”

    Mendengar pengakuan Anistan, semua orang terdiam. Mereka mulai menyadari, Anistan bukanlah sosok jahat yang ingin menghancurkan persahabatan mereka. Ia hanyalah gadis yang terluka, yang mencari cara untuk menyembuhkan lukanya.

    Namun, kejutan belum berakhir. Tiba-tiba, Hestri angkat bicara. “Jangan percaya padanya!” serunya dengan nada sinis. “Dia berbohong! Aku tahu siapa dia sebenarnya!”

    Semua mata tertuju pada Hestri. “Apa maksudmu?” tanya Lisna dengan bingung.

    Hestri menyeringai. “Anistan bukan hanya gadis biasa. Dia… dia adalah adik tiri dari pemilik pesantren ini!”

    Pengakuan Hestri bagaikan petir di siang bolong. Semua terkejut, tak percaya dengan apa yang baru saja mereka dengar. Anistan, yang selama ini berusaha menyembunyikan identitasnya, hanya bisa menunduk dalam diam.

    “Itu benar,” bisik Anistan lirih, air mata mulai mengalir di pipinya. “Aku memang adik tiri dari pemilik pesantren ini. Tapi aku tidak pernah ingin menggunakan posisiku untuk keuntungan pribadi.”

    “Lalu, mengapa kau menyembunyikannya?” tanya Lisna dengan nada lembut.

    Anistan mengangkat wajahnya, menatap Lisna dengan tatapan putus asa. “Aku takut,” jawabnya. “Aku takut kalian akan memperlakukanku berbeda jika kalian tahu siapa aku sebenarnya. Aku ingin diterima sebagai Anistan, bukan sebagai adik pemilik pesantren.”

    Hestri mendengus sinis. “Alasan yang bagus. Tapi aku tidak percaya padamu. Aku yakin, kau punya motif tersembunyi.”

    “Cukup, Hestri!” bentak Rindang, yang selama ini hanya diam. “Kau tidak berhak menghakimi Anistan. Kita semua punya masa lalu dan alasan masing-masing.”

    Rindang mendekati Anistan dan memeluknya erat. “Aku percaya padamu, Anistan,” bisiknya. “Aku tahu kau orang baik.”

    Pelukan Rindang bagai oase di tengah gurun pasir. Anistan membalas pelukan Rindang dengan erat, air matanya semakin deras mengalir. Ia merasa lega, akhirnya ada seseorang yang percaya padanya.

    Dilan, yang selama ini berdiri terpaku, akhirnya tersadar dari lamunannya. Ia mendekati Anistan dan menggenggam tangannya. “Maafkan aku, Anistan,” ucapnya dengan tulus. “Aku telah salah menilaimu. Aku terlalu dibutakan oleh pesonamu hingga tidak melihat siapa kau sebenarnya.”

    Anistan tersenyum tipis. “Tidak apa-apa, Dilan,” jawabnya. “Aku mengerti.”

    Melihat ketulusan Dilan dan Rindang, Angginan dan Ranita pun ikut menyadari kesalahan mereka. Mereka mendekati Anistan dan meminta maaf atas sikap mereka yang kekanak-kanakan.

    “Kami juga minta maaf, Anistan,” ucap Angginan.

    “Kami terlalu fokus pada Dilan hingga tidak menyadari perasaanmu,” timpal Ranita.

    Anistan tersenyum lega. Ia merasa, akhirnya ia telah diterima di antara mereka. Namun, ia masih merasa bersalah atas apa yang telah terjadi pada Naylan.

    “Di mana Naylan?” tanya Anistan dengan cemas. “Aku harus minta maaf padanya.”

    “Dia pergi,” jawab Lisna dengan nada sedih. “Dia sangat terluka dengan kata-kata Dilan.”

    Anistan merasa bersalah. Ia tahu, ia telah menyebabkan Naylan terluka. Ia harus mencari Naylan dan meminta maaf padanya.

    “Aku harus mencarinya,” ucap Anistan dengan tekad bulat. “Aku harus meminta maaf padanya dan memperbaiki semuanya.”

    Dilan, Rindang, Angginan, dan Ranita mengangguk setuju. Mereka semua berjanji akan membantu Anistan mencari Naylan dan memperbaiki persahabatan mereka yang terluka.

    Di bawah rintik hujan yang mulai mereda, delapan sahabat itu berjanji untuk saling memaafkan, saling mendukung, dan saling menjaga. Mereka belajar bahwa kejujuran dan pengertian adalah kunci untuk menjaga persahabatan tetap utuh. Dan bahwa, di balik setiap topeng, ada hati yang terluka yang membutuhkan cinta dan penerimaan.

    Dengan tekad membara, Anistan, ditemani Lisna, Dilan, Rindang, Angginan, dan Ranita, memulai pencarian Naylan. Hujan telah berhenti, meninggalkan jejak basah di jalanan asrama dan aroma tanah yang segar. Mereka menyebar, mencari di setiap sudut yang mungkin menjadi tempat persembunyian Naylan. Masjid, perpustakaan, taman belakang, bahkan dapur asrama tak luput dari pencarian mereka.

    “Naylan! Naylan!” seru mereka berulang kali, namun hanya gema suara mereka yang menjawab.

    Waktu terus berjalan, namun jejak Naylan masih belum ditemukan. Anistan mulai merasa putus asa. Ia takut, Naylan telah pergi jauh dan tidak akan pernah kembali.

    “Jangan menyerah, Anistan,” ucap Lisna, menyemangati. “Kita pasti akan menemukannya. Naylan adalah sahabat kita, dia tidak akan pergi begitu saja.”

    Kata-kata Lisna memberikan sedikit harapan bagi Anistan. Ia terus mencari, mengikuti setiap petunjuk kecil yang mungkin mengarah pada Naylan.

    Akhirnya, Rindang menemukan secarik kertas yang terlipat di bawah pohon kelengkeng. Kertas itu berisi tulisan tangan Naylan yang bergetar:

    “Aku tidak bisa lagi. Aku tidak tahan dengan semua ini. Aku pergi. Jangan cari aku.”

    Membaca surat itu, hati Anistan semakin hancur. Ia merasa bersalah, ia telah mendorong Naylan hingga mencapai titik terendahnya.

    “Kita harus menemukannya secepatnya,” ucap Anistan dengan nada panik. “Aku takut dia melakukan sesuatu yang buruk.”

    Mereka melanjutkan pencarian dengan lebih intens. Mereka bertanya pada setiap orang yang mereka temui, menunjukkan foto Naylan dan menanyakan apakah ada yang melihatnya.

    Akhirnya, seorang penjaga asrama memberikan petunjuk. Ia mengatakan, ia melihat Naylan berjalan menuju stasiun kereta api beberapa jam yang lalu.

    Tanpa membuang waktu, mereka bergegas menuju stasiun kereta api. Mereka berharap, mereka belum terlambat.

    Sesampainya di stasiun, mereka mencari Naylan di antara kerumunan orang. Mereka bertanya pada petugas stasiun, menunjukkan foto Naylan dan menanyakan apakah ada yang melihatnya membeli tiket.

    Seorang petugas stasiun mengatakan, ia melihat seorang gadis yang mirip dengan Naylan membeli tiket kereta api menuju Lampung Tengah.

    Tanpa ragu, mereka membeli tiket kereta api yang sama dan segera naik ke dalam gerbong. Mereka berharap, Naylan masih berada di dalam kereta.

    Di dalam kereta, mereka mencari Naylan di setiap gerbong. Mereka bertanya pada setiap penumpang, menunjukkan foto Naylan dan menanyakan apakah ada yang melihatnya.

    Akhirnya, mereka menemukan Naylan duduk sendirian di sudut gerbong, menatap kosong ke luar jendela. Air mata masih mengalir di pipinya.

    Anistan mendekati Naylan dengan hati-hati. “Naylan,” panggilnya lembut.

    Naylan tersentak kaget. Ia menoleh dan melihat Anistan berdiri di depannya. Ia berusaha menghindar, namun Anistan dengan cepat meraih tangannya.

    “Jangan pergi, Naylan,” ucap Anistan dengan nada memohon. “Aku minta maaf atas semua yang telah terjadi. Aku tahu aku telah menyakitimu. Tapi aku tidak bermaksud seperti itu.”

    Naylan menatap Anistan dengan tatapan penuh amarah dan kesedihan. “Kau tidak mengerti,” ucapnya dengan suara bergetar. “Kau telah merusak segalanya. Aku tidak bisa lagi mempercayai siapa pun.”

    “Aku tahu,” balas Anistan. “Tapi aku berjanji, aku akan melakukan apa pun untuk mendapatkan kepercayaanmu kembali. Aku akan membuktikan padamu bahwa aku benar-benar menyesal.”

    Anistan memeluk Naylan erat. “Aku sayang padamu, Naylan,” bisiknya. “Kau adalah sahabat terbaikku. Aku tidak ingin kehilanganmu.”

    Naylan terisak dalam pelukan Anistan. Ia merasa lega, akhirnya ada seseorang yang peduli padanya. Ia tahu, ia tidak bisa terus lari dari masalahnya. Ia harus menghadapi semuanya bersama teman-temannya.

    Di dalam gerbong kereta yang berderit, di antara isak tangis dan bisikan maaf, benih-benih rekonsiliasi mulai tumbuh. Anistan terus memeluk Naylan, menyalurkan ketulusan dan penyesalannya. Lisna, Dilan, Rindang, Angginan, dan Ranita berdiri di sekitar mereka, memberikan dukungan tanpa kata.

    Perlahan, Naylan mulai merespons pelukan Anistan. Tangisnya mereda, digantikan oleh isak lirih yang menyayat hati. “Aku… aku juga sayang kalian,” bisiknya, suaranya tercekat. “Tapi aku merasa… aku merasa tidak pantas.”

    “Tidak ada yang tidak pantas, Naylan,” balas Lisna lembut, berjongkok di depan Naylan dan menggenggam tangannya. “Kita semua membuat kesalahan. Yang penting adalah bagaimana kita belajar dari kesalahan itu dan menjadi lebih baik.”

    Dilan, dengan wajah penuh penyesalan, ikut berlutut di depan Naylan. “Naylan, maafkan aku,” ucapnya tulus. “Aku telah menyakitimu dengan kata-kataku. Aku tidak bermaksud seperti itu. Aku hanya… aku hanya bodoh.”

    Naylan menatap Dilan dengan tatapan yang lebih lembut. “Aku tahu,” jawabnya. “Aku tahu kau tidak bermaksud jahat. Aku hanya… aku hanya terlalu sensitif.”

    Angginan dan Ranita, yang biasanya selalu bersaing, kini berdiri berdampingan, menyatukan kekuatan untuk mendukung Naylan. “Kami juga minta maaf, Naylan,” ucap Angginan. “Kami terlalu fokus pada Dilan hingga melupakanmu.”

    “Kami berjanji, kami akan menjadi teman yang lebih baik,” timpal Ranita.

    Naylan tersenyum tipis. Ia merasa terharu dengan ketulusan teman-temannya. Ia tahu, ia tidak sendirian. Ia memiliki mereka, dan mereka memiliki dirinya.

    Setelah suasana mereda, mereka memutuskan untuk kembali ke pesantren. Mereka tahu, masih banyak yang harus dibicarakan dan diperbaiki. Namun, mereka yakin, dengan kejujuran, pengertian, dan cinta, mereka bisa mengatasi segala rintangan.

    Sesampainya di pesantren, mereka berkumpul kembali di bawah pohon kelengkeng. Pohon itu, yang menjadi saksi bisu dari segala suka dan duka mereka, kini terasa seperti tempat yang aman dan nyaman.

    Mereka duduk melingkar, saling berpegangan tangan. Mereka menceritakan semua perasaan mereka, tanpa ada yang ditutupi. Anistan menceritakan tentang masa lalunya yang kelam, Naylan menceritakan tentang rasa tidak amannya, Dilan menceritakan tentang kebodohannya, Angginan dan Ranita menceritakan tentang persaingan mereka, dan Lisna serta Rindang menceritakan tentang peran mereka sebagai penengah.

    Setelah semua selesai berbicara, mereka merasa lega. Beban di hati mereka terasa ringan. Mereka merasa lebih dekat dan lebih terhubung dari sebelumnya.

    Mereka berjanji untuk saling memaafkan, saling mendukung, dan saling menjaga. Mereka berjanji untuk tidak lagi menyembunyikan perasaan mereka, untuk selalu jujur satu sama lain, dan untuk selalu mengutamakan persahabatan di atas segalanya.

    Malam itu, di bawah naungan pohon kelengkeng, di bawah guyuran air hujan yang lembut, delapan sahabat itu menemukan kembali kekuatan persahabatan mereka. Mereka belajar bahwa persahabatan sejati tidak selalu mudah. Akan ada saat-saat sulit, akan ada pertengkaran dan kesalahpahaman. Namun, jika ada kejujuran, pengertian, dan cinta, persahabatan akan selalu bertahan.

    Di bawah cahaya rembulan yang malu-malu, mereka berpelukan erat. Mereka tahu, mereka akan menghadapi masa depan bersama, sebagai sahabat sejati, selamanya.

    (Tempat, peristiwa, nama hanyalah fiktif belaka)

  • Mimbar Berbisik, Kelengkeng Bersaksi

    Di jantung Ponpes Bustanul Ulum Way Kanan, di antara lantunan ayat suci dan aroma getah karet yang menyengat dari kebun di seberang asrama, terjalinlah kisah lima santri dalam satu kamar. Kamar 4B, demikian mereka menyebutnya, adalah miniatur kehidupan pesantren, tempat persahabatan diuji, ambisi membara, dan intrik merayap di sela-sela kasur lusuh.

    Setiawan Jadi, sang primus inter pares, adalah sosok yang disegani sekaligus dikagumi. Ketampanannya yang kalem, kecerdasannya yang di atas rata-rata, dan kemampuannya berorasi di mimbar khutbah membuat namanya selalu disebut-sebut sebagai calon penerus kyai. Rayhan Habibie, sahabat karib Setiawan, adalah penyeimbang. Ia cerdas, namun lebih membumi, lebih dekat dengan realitas kehidupan pesantren. Rayhan selalu menjadi tempat Setiawan berbagi beban pikiran, meski terkadang, ada secuil rasa iri yang menghampiri hatinya.

    Mandala Hutama, si anak rantau dari Sumatera Barat, adalah representasi kerja keras dan determinasi. Ia bukan yang terpintar, namun semangatnya untuk belajar tak pernah padam. Ia bercita-cita menjadi imam besar, memimpin dzikir dan tahlil di berbagai pelosok negeri, seperti yang sering diminta masyarakat Lampung. Raeki Putra, dengan bakat seni yang menonjol, adalah penghibur di kala penat. Suaranya merdu saat melantunkan Al-Barzanji, membuat hati siapa pun yang mendengarnya menjadi teduh. Namun, di balik senyumnya, tersimpan ambisi untuk menjadi qori’ terkenal, mengalahkan senior-seniornya.

    Rizal Panggabean, si bungsu, adalah potret kepolosan dan semangat muda. Ia baru saja masuk pesantren, masih beradaptasi dengan kerasnya kehidupan santri. Ia mengagumi keempat seniornya, namun terkadang merasa minder dengan kemampuan mereka.

    Suatu sore, setelah berjibaku dengan pelajaran nahwu dan sharaf, kelimanya berkumpul di kamar. Aroma getah karet dari kebun di kejauhan seolah ikut menyemangati obrolan mereka. Setiawan bercerita tentang mimpinya untuk mengubah wajah pesantren menjadi lebih modern, Rayhan menanggapi dengan pandangan realistisnya, Mandala bersemangat membahas persiapan untuk lomba pidato antar pesantren, Raeki asyik memainkan gitar sambil melantunkan shalawat, dan Rizal hanya menyimak dengan mata berbinar.

    Namun, di balik keakraban itu, bibit-bibit persaingan mulai tumbuh. Mandala merasa iri dengan kemampuan Setiawan berorasi, Raeki diam-diam mengagumi kecerdasan Rayhan, dan Rizal merasa rendah diri dengan kemampuannya yang masih jauh di bawah senior-seniornya.

    Suatu malam, saat semua terlelap, bisikan fitnah mulai merayap. Seseorang menyebarkan rumor bahwa Setiawan menggunakan koneksi orang tuanya untuk mendapatkan perlakuan istimewa dari kyai. Rumor itu dengan cepat menyebar, menciptakan keretakan di antara kelima sahabat.

    Rumor tentang Setiawan bagai duri dalam daging. Kamar 4B yang dulunya hangat dan penuh canda, kini terasa dingin dan penuh kecurigaan. Setiawan, yang biasanya selalu terbuka, menjadi lebih pendiam dan tertutup. Ia merasa dikhianati oleh orang yang selama ini ia anggap sebagai sahabat.

    Suatu malam, di bawah rindangnya pohon kelengkeng yang menjadi saksi bisu persahabatan mereka, Rayhan menghampiri Setiawan yang sedang termenung.

    “Setiawan, ada apa denganmu?” tanya Rayhan dengan nada khawatir. “Kau tidak seperti biasanya.”

    Setiawan menghela napas panjang. “Kau sudah dengar rumor tentangku?” tanyanya balik.

    Rayhan mengangguk pelan. “Aku tidak percaya semua itu,” jawabnya. “Aku tahu kau bukan orang seperti itu.”

    “Terima kasih, Rayhan,” ucap Setiawan dengan nada lega. “Tapi aku tidak tahu siapa yang menyebarkan rumor itu. Aku merasa dikhianati.”

    “Jangan khawatir, Setiawan,” hibur Rayhan. “Kita akan mencari tahu siapa pelakunya. Kita akan membuktikan bahwa rumor itu tidak benar.”

    Namun, di balik kata-kata dukungan itu, Rayhan menyimpan keraguan. Ia tahu, Setiawan memang memiliki koneksi yang kuat dengan kyai. Ia juga tahu, Setiawan memiliki ambisi yang besar untuk menjadi penerus kyai. Apakah mungkin Setiawan benar-benar menggunakan koneksi orang tuanya untuk mencapai tujuannya?

    Sementara itu, di dalam kamar 4B, Mandala dan Raeki terlibat dalam percakapan yang intens.

    “Kau percaya dengan rumor tentang Setiawan?” tanya Mandala dengan nada curiga.

    “Aku tidak tahu,” jawab Raeki dengan ragu. “Tapi aku tidak suka dengan sikapnya yang sok alim itu. Dia selalu merasa paling benar.”

    “Aku juga,” timpal Mandala. “Dia selalu meremehkan kita. Dia pikir, hanya dia yang pantas menjadi imam besar.”

    “Mungkin kita harus melakukan sesuatu,” usul Raeki dengan nada licik. “Kita harus menunjukkan padanya bahwa kita juga punya kemampuan.”

    “Apa maksudmu?” tanya Mandala dengan tertarik.

    “Kita bisa menjebaknya,” jawab Raeki dengan senyum sinis. “Kita bisa menyebarkan fitnah yang lebih kejam tentangnya. Kita bisa menghancurkan reputasinya.”

    Mandala terdiam sejenak, menimbang-nimbang usulan Raeki. Ia tahu, apa yang mereka rencanakan itu salah. Tapi ia juga merasa iri dan dendam pada Setiawan. Ia ingin membuktikan bahwa ia juga pantas mendapatkan pengakuan.

    “Baiklah,” akhirnya Mandala menyetujui. “Kita lakukan itu. Kita akan menghancurkan Setiawan.”

    Di bawah naungan pohon kelengkeng dan di dalam kamar 4B yang penuh intrik, benih-benih fitnah dan pengkhianatan mulai tumbuh subur, mengancam persahabatan yang selama ini mereka jaga.

     Bab 3: Jaring Fitnah Merajalela, Mimbar Jadi Saksi

    Jaring fitnah yang dirajut Mandala dan Raeki mulai merajalela. Mereka menyebarkan desas-desus bahwa Setiawan terlibat dalam praktik korupsi dana pesantren, memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. Mereka membisikkan cerita-cerita bohong kepada santri-santri lain, menciptakan opini publik yang negatif terhadap Setiawan.

    Puncaknya terjadi saat khutbah Jumat. Setiawan, yang biasanya tampil percaya diri dan bersemangat, terlihat gugup dan kehilangan fokus. Ia beberapa kali salah mengucapkan ayat, dan suaranya bergetar saat menyampaikan pesan-pesan agama.

    Di antara jamaah, Mandala dan Raeki saling bertukar pandang penuh kemenangan. Mereka merasa puas melihat Setiawan terpuruk.

    Setelah khutbah selesai, kyai memanggil Setiawan ke ruangannya. Kyai menanyakan kebenaran rumor yang beredar, dan meminta Setiawan untuk memberikan klarifikasi.

    Setiawan, dengan hati hancur, membantah semua tuduhan. Ia bersumpah bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan korupsi atau memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi.

    Kyai mendengarkan dengan seksama, namun raut wajahnya menunjukkan keraguan. Ia mengatakan, ia akan melakukan investigasi untuk mencari tahu kebenaran.

    Setelah keluar dari ruangan kyai, Setiawan merasa putus asa. Ia tahu, reputasinya telah tercemar. Ia tidak tahu bagaimana cara membersihkan namanya.

    Di kamar 4B, suasana semakin tegang. Mandala dan Raeki berusaha menyembunyikan kegembiraan mereka, namun Setiawan bisa merasakan aura permusuhan yang mereka pancarkan.

    “Kalian yang melakukan ini, kan?” tanya Setiawan dengan nada dingin.

    Mandala dan Raeki saling berpandangan, lalu tertawa sinis.

    “Apa maksudmu, Setiawan?” tanya Mandala dengan nada mengejek. “Kami tidak tahu apa-apa.”

    “Jangan berbohong!” bentak Setiawan. “Aku tahu kalian iri padaku. Kalian ingin menghancurkan reputasiku.”

    “Kalau memang benar, kenapa?” tantang Raeki. “Kau memang pantas mendapatkannya. Kau terlalu sombong dan merasa paling benar.”

    Setiawan mengepalkan tangannya, berusaha menahan amarah. Ia ingin menghajar Mandala dan Raeki, namun ia tahu itu tidak akan menyelesaikan masalah.

    “Aku tidak akan membiarkan kalian menghancurkanku,” ucap Setiawan dengan nada tegas. “Aku akan membuktikan bahwa semua tuduhan itu tidak benar. Aku akan membersihkan namaku.”

    Setiawan berbalik dan meninggalkan kamar 4B. Ia tidak tahu ke mana harus pergi, namun ia bertekad untuk mencari kebenaran dan membalas dendam pada orang-orang yang telah mengkhianatinya.

    Rayhan, yang menyaksikan pertengkaran itu dari kejauhan, merasa iba pada Setiawan. Ia tahu, Setiawan tidak bersalah. Ia juga tahu, Mandala dan Raeki telah bertindak terlalu jauh.

    Rayhan memutuskan untuk membantu Setiawan. Ia akan mencari bukti-bukti yang bisa membersihkan nama Setiawan dan membongkar kejahatan Mandala dan Raeki.

    Jaring fitnah yang dirajut Mandala dan Raeki mulai merajalela. Mereka menyebarkan desas-desus bahwa Setiawan terlibat dalam praktik korupsi dana pesantren, memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. Mereka membisikkan cerita-cerita bohong kepada santri-santri lain, menciptakan opini publik yang negatif terhadap Setiawan.

    Puncaknya terjadi saat khutbah Jumat. Setiawan, yang biasanya tampil percaya diri dan bersemangat, terlihat gugup dan kehilangan fokus. Ia beberapa kali salah mengucapkan ayat, dan suaranya bergetar saat menyampaikan pesan-pesan agama.

    Di antara jamaah, Mandala dan Raeki saling bertukar pandang penuh kemenangan. Mereka merasa puas melihat Setiawan terpuruk.

    Setelah khutbah selesai, kyai memanggil Setiawan ke ruangannya. Kyai menanyakan kebenaran rumor yang beredar, dan meminta Setiawan untuk memberikan klarifikasi.

    Setiawan, dengan hati hancur, membantah semua tuduhan. Ia bersumpah bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan korupsi atau memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi.

    Kyai mendengarkan dengan seksama, namun raut wajahnya menunjukkan keraguan. Ia mengatakan, ia akan melakukan investigasi untuk mencari tahu kebenaran.

    Setelah keluar dari ruangan kyai, Setiawan merasa putus asa. Ia tahu, reputasinya telah tercemar. Ia tidak tahu bagaimana cara membersihkan namanya.

    Di kamar 4B, suasana semakin tegang. Mandala dan Raeki berusaha menyembunyikan kegembiraan mereka, namun Setiawan bisa merasakan aura permusuhan yang mereka pancarkan.

    “Kalian yang melakukan ini, kan?” tanya Setiawan dengan nada dingin.

    Mandala dan Raeki saling berpandangan, lalu tertawa sinis.

    “Apa maksudmu, Setiawan?” tanya Mandala dengan nada mengejek. “Kami tidak tahu apa-apa.”

    “Jangan berbohong!” bentak Setiawan. “Aku tahu kalian iri padaku. Kalian ingin menghancurkan reputasiku.”

    “Kalau memang benar, kenapa?” tantang Raeki. “Kau memang pantas mendapatkannya. Kau terlalu sombong dan merasa paling benar.”

    Setiawan mengepalkan tangannya, berusaha menahan amarah. Ia ingin menghajar Mandala dan Raeki, namun ia tahu itu tidak akan menyelesaikan masalah.

    “Aku tidak akan membiarkan kalian menghancurkanku,” ucap Setiawan dengan nada tegas. “Aku akan membuktikan bahwa semua tuduhan itu tidak benar. Aku akan membersihkan namaku.”

    Setiawan berbalik dan meninggalkan kamar 4B. Ia tidak tahu ke mana harus pergi, namun ia bertekad untuk mencari kebenaran dan membalas dendam pada orang-orang yang telah mengkhianatinya.

    Rayhan, yang menyaksikan pertengkaran itu dari kejauhan, merasa iba pada Setiawan. Ia tahu, Setiawan tidak bersalah. Ia juga tahu, Mandala dan Raeki telah bertindak terlalu jauh.

    Rayhan memutuskan untuk membantu Setiawan. Ia akan mencari bukti-bukti yang bisa membersihkan nama Setiawan dan membongkar kejahatan Mandala dan Raeki.

    Rayhan, dengan tekad membara, memulai penyelidikannya. Ia mendekati santri-santri yang dekat dengan Mandala dan Raeki, berusaha menggali informasi tentang rencana jahat mereka. Awalnya, banyak yang enggan berbicara, takut terlibat dalam masalah yang rumit. Namun, dengan pendekatan yang sabar dan persuasif, Rayhan berhasil mendapatkan beberapa petunjuk penting.

    Dari bisikan-bisikan yang dikumpulkannya, Rayhan mengetahui bahwa Mandala dan Raeki telah menyuap beberapa santri untuk menyebarkan fitnah tentang Setiawan. Mereka juga memalsukan beberapa dokumen untuk mendukung tuduhan korupsi.

    Rayhan merasa geram. Ia tidak menyangka Mandala dan Raeki bisa bertindak sekejam itu. Ia bertekad untuk membongkar kejahatan mereka dan membebaskan Setiawan dari tuduhan palsu.

    Suatu malam, Rayhan menyelinap ke kamar Mandala dan Raeki saat mereka sedang tidur. Ia mencari bukti-bukti yang bisa menguatkan tuduhannya. Setelah mengobrak-abrik seluruh kamar, ia menemukan sebuah buku catatan kecil yang berisi rincian rencana mereka dan daftar nama santri yang telah mereka suap.

    Rayhan tersenyum puas. Ia telah mendapatkan bukti yang ia butuhkan. Ia segera membawa buku catatan itu kepada kyai.

    Kyai, setelah membaca buku catatan itu, terkejut dan marah. Ia tidak menyangka santri-santrinya bisa bertindak sejahat itu. Ia segera memanggil Mandala dan Raeki ke ruangannya.

    Di hadapan kyai dan para pengurus pesantren, Rayhan membongkar semua kejahatan Mandala dan Raeki. Ia menunjukkan buku catatan sebagai bukti, dan memanggil santri-santri yang telah mereka suap untuk memberikan kesaksian.

    Mandala dan Raeki tidak bisa mengelak lagi. Mereka mengakui semua perbuatan mereka, dan meminta maaf kepada kyai, Setiawan, dan seluruh santri.

    Kyai, dengan berat hati, menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Mandala dan Raeki. Mereka dikeluarkan dari pesantren dan diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada Setiawan.

    Setiawan, yang menyaksikan semua itu, merasa lega dan terharu. Ia berterima kasih kepada Rayhan karena telah membantunya membersihkan nama baiknya.

    “Terima kasih, Rayhan,” ucap Setiawan dengan tulus. “Kau adalah sahabat sejatiku.”

    “Sama-sama, Setiawan,” balas Rayhan. “Aku hanya melakukan apa yang benar.”

    Setelah kejadian itu, hubungan antara Setiawan dan Rayhan semakin erat. Mereka berjanji untuk selalu saling mendukung dan menjaga persahabatan mereka.

    Sementara itu, Rizal, yang selama ini hanya menjadi penonton, merasa bersalah karena telah termakan oleh fitnah Mandala dan Raeki. Ia mendekati Setiawan dan Rayhan, meminta maaf atas kesalahannya.

    “Aku minta maaf, Setiawan, Rayhan,” ucap Rizal dengan nada menyesal. “Aku telah salah menilai kalian. Aku terlalu mudah percaya pada omongan orang lain.”

    “Tidak apa-apa, Rizal,” balas Setiawan dengan senyum. “Yang penting kau sudah menyadari kesalahanmu.”

    “Kami memaafkanmu, Rizal,” timpal Rayhan. “Mari kita lupakan semua ini dan mulai dari awal.”

    Setiawan, Rayhan, dan Rizal berpelukan erat, menandai awal dari persahabatan yang baru dan lebih kuat.

    Setelah kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan, suasana di Ponpes Bustanul Ulum Way Kanan perlahan kembali tenang. Namun, luka yang ditinggalkan oleh fitnah dan pengkhianatan tidak bisa hilang begitu saja. Setiawan, Rayhan, dan Rizal menyadari bahwa mereka harus bekerja keras untuk membangun kembali kepercayaan dan persahabatan yang sempat retak.

    Setiawan, yang terpilih kembali menjadi ketua organisasi santri, berusaha merangkul semua pihak. Ia mengadakan forum diskusi terbuka, tempat para santri bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka tanpa rasa takut. Ia juga menginisiasi program-program sosial yang melibatkan seluruh santri, mempererat tali persaudaraan dan menumbuhkan rasa saling peduli.

    Rayhan, dengan kecerdasannya yang membumi, menjadi penasihat setia Setiawan. Ia membantu Setiawan merumuskan kebijakan-kebijakan yang adil dan bermanfaat bagi seluruh santri. Ia juga menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik-konflik kecil yang sering muncul di antara para santri.

    Rizal, yang kini lebih percaya diri dan berani, aktif dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya. Ia menggunakan bakatnya untuk menghibur dan menginspirasi para santri. Ia juga menjadi contoh bagi santri-santri yang lebih muda, menunjukkan bahwa setiap orang memiliki potensi untuk berkontribusi positif bagi masyarakat.

    Suatu sore, di bawah rindangnya pohon kelengkeng yang selalu menjadi saksi bisu perjalanan mereka, Setiawan, Rayhan, dan Rizal duduk bersama, mengenang masa-masa sulit yang telah mereka lalui.

    “Dulu, aku merasa sangat marah dan kecewa,” ucap Setiawan dengan nada reflektif. “Aku ingin membalas dendam pada Mandala dan Raeki. Tapi sekarang, aku menyadari bahwa memaafkan adalah pilihan yang lebih baik.”

    “Aku setuju,” timpal Rayhan. “Memaafkan tidak berarti melupakan. Tapi itu berarti kita memilih untuk tidak membiarkan masa lalu menghantui kita. Kita memilih untuk fokus pada masa depan.”

    “Aku juga belajar banyak dari kejadian ini,” sahut Rizal. “Aku belajar untuk tidak mudah percaya pada omongan orang lain. Aku belajar untuk berpikir kritis dan mencari kebenaran sendiri.”

    Mereka bertiga tersenyum, merasa bangga dengan pertumbuhan diri yang telah mereka capai. Mereka menyadari bahwa cobaan yang mereka alami telah membuat mereka menjadi pribadi yang lebih kuat, lebih bijaksana, dan lebih dewasa.

    Tiba-tiba, Mandala dan Raeki muncul di hadapan mereka. Mereka terlihat kurus dan lusuh, namun sorot mata mereka menunjukkan penyesalan yang mendalam.

    “Setiawan, Rayhan, Rizal, kami ingin meminta maaf,” ucap Mandala dengan suara bergetar. “Kami tahu, apa yang kami lakukan itu salah. Kami telah menyakiti kalian dan seluruh pesantren.”

    “Kami menyesal,” timpal Raeki. “Kami berharap kalian bisa memaafkan kami.”

    Setiawan, Rayhan, dan Rizal saling berpandangan, lalu mengangguk setuju.

    “Kami memaafkan kalian,” ucap Setiawan dengan tulus. “Kami berharap kalian bisa belajar dari kesalahan kalian dan menjadi orang yang lebih baik.”

    Mandala dan Raeki tersenyum lega. Mereka mendekati Setiawan, Rayhan, dan Rizal, lalu berpelukan erat.

    Di bawah naungan pohon kelengkeng, lima santri itu bersatu kembali, melupakan masa lalu yang kelam dan menatap masa depan dengan penuh harapan. Mereka tahu, persahabatan mereka telah diuji dengan keras, namun mereka berhasil melewatinya dengan kebersihan hati dan ketulusan jiwa.

    Persahabatan mereka, kini, bukan hanya sekadar ikatan emosional. Tapi juga sebuah komitmen untuk saling mendukung, saling mengingatkan, dan saling menginspirasi dalam menggapai ridha Ilahi. Persahabatan yang abadi, hingga akhir hayat nanti.

  • Refleksi: Ketika Duit Menjadi Dewa di Era Kehampaan Makna

    Kita hidup dalam zaman yang paradoks. Di satu sisi, kemajuan teknologi dan ekonomi membawa janji kebebasan. Di sisi lain, kita menyaksikan redupnya nilai-nilai kemanusiaan oleh silau duit. Seperti yang Anda renungkan, kini semua hal—dari moralitas, agama, hingga perjuangan—sering direduksi menjadi alat legitimasi pencarian kekayaan. Inilah zaman di mana duit tak lagi sekadar alat, melainkan agama baru dengan miliaran penganut fanatiknya.

    Data yang Mengganggu: Materialisme sebagai Epidemi Global

    Berdasarkan riset World Values Survey (2022), 68% penduduk di 24 negara industri mengakui bahwa “memiliki kekayaan materi” menjadi tolok ukur utama kesuksesan hidup. Di Indonesia, laporan Bank Dunia (2023) menyatakan 40% generasi muda memilih pekerjaan berdasarkan gaji ketimbang passion atau nilai etis. Fakta ini menguatkan kegelisahan Anda: duit memang telah menjadi altar baru tempat kita menyembah.

    Moralitas yang Rapuh dalam Bayang-Bayang Rupiah

    Kita sering menyaksikan ironi ini:

    • Seorang pejabat berpidato tentang kejujuran sambil korupsi miliaran.
    • Pemuka agama berkhotbah keikhlasan, namun menetapkan tarif “sesuai rezeki”.
    • Gerakan sosial berubah jadi komoditas viral yang dijual demi cuan.

    Di sini, nilai-nilai luhur hanya menjadi kosmetik moral—dihias indah untuk menutupi nafsu kapitalistik. Seperti kata filsuf Byung-Chul Han: “Masyarakat kapitalis lanjut tidak menindas; ia membujuk kita untuk mengeksploitasi diri sendiri atas nama kebebasan.”

    Spiritualitas dalam Jerat Transaksi

    Agama-agama tradisional memang tak mati, tapi mengalami distorsi. Survei Pew Research (2023) mengungkap 52% milenial global menganggap ibadah “kurang relevan” ketika tak memberi dampak finansial. Ritual keagamaan berubah jadi investasi spiritual: doa-doa dipanjatkan bukan untuk pencerahan, melainkan kontrak dengan “divine venture capital” yang diharapkan memberi ROI (Return on Investment) duniawi.


    Titik Nadir: Kehampaan di Balik Kemewahan

    Namun, data psikologi global membawa kabar gugah:

    • Studi Harvard Grant (85 tahun) membuktikan kebahagiaan sejati bersumber dari hubungan bermakna—bukan kekayaan.
    • Laporan WHO (2023): negara dengan negara PDB tinggi seperti Jepang dan Korea Selatan justru punya tingkat depresi 3x lebih besar daripada negara berpendapatan menengah.

    Inilah bukti bahwa duit gagal menjadi dewa penebus. Ia bisa membeli ranjang empuk, tapi bukan tidur nyenyak; membeli hiburan, tapi bukan sukacita; membeli pengikut, tapi bukan cinta sejati.

    Jalan Pulang: Merajut Kembali Makna yang Terkoyak

    Di tengah pusaran materialisme, tetap ada harapan:

    • Gerakan slow living dan minimalisme tumbuh 300% secara global (dalam 5 tahun terakhir) sebagai bentuk resistensi.
    • Anak-anak muda mulai memilih meaningful career dengan gaji lebih rendah demi integritas (data LinkedIn 2024).

    Kita tak perlu membunuh duit, tapi perlu meruntuhkan tahtanya. Uang harus kembali pada posisinya: sebagai alat, bukan tujuan. Seperti api—bermanfaat ketika dikendalikan, membakar habis ketika dipuja.

    Penutup: Menemukan Kembali “Mengapa” Kita Hidup

    Pada akhirnya, manusia adalah makhluk pencari makna. Duit mungkin bisa membeli patung emas dewa-dewa palsu, tapi tak akan pernah menggantikan kehangatan percakapan di tengah malam, kepuasan memberi tanpa pamrih, atau getar batin saat menemukan tujuan hidup yang sejati. Di era kehampaan ini, tugas kita adalah berani bertanya: “Jika seluruh dunia adalah pasar, masih adakah ruang untuk kuil?”.

    “Bukan kekayaan yang salah, melainkan ketika ia menjadi satu-satunya cahaya yang kita kenal.” — Renungan akhir di tepi zaman.